Logo Header Antaranews Kepri

Perbaikan Jembatan Barelang Butuh Lima Bulan

Kamis, 7 Juni 2012 14:07 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkirakan perbaikan Jembatan VI Barelang atau Jembatan Raja Kecil yang mengalami kerusakan setelah ditabrak Kapal tongkang APC Aussie I membutuhkan waktu lima bulan.

"Perbaikan menyeluruh dan permanen membutuhkan waktu lima bulan," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Istono di Batam, Kamis.

Ia mengatakan, pada satu bulan pertama akan melakukan penyelidikan kerusakan sebelum dilakukan tindakan.

"Sebulan pertama akan dilakukan penelitian untuk melihat tingkat kerusakan, selanjutnya akan dilakukan perbaikan fisik permanen hingga lima bulan kedepan. Kami akan buat sesuai seperti sebelumnya," kata dia.

Menurutnya, saat ini kondisi sebagian Jembatan sudah tidak layak dilalui kendaraan besar meski posisinya sudah kembali seimbang setelah anjungan kapal lepas dari badan jembatan.

"Semula sempat ditutup dan tidak boleh dilewati sama sekali, namun berdasarkan penelitian diizinkan kendaraan kecil seperti motor dan sedan untuk melintas. Namun tidak untuk kendaraan yang lebih besar," kata Istono.

Istono mengatakan dari dua lajur jembatan, saat ini hanya satu sisi yang bisa dilintasi kendaraan walaupun posisinya telah bergeser sekitar satu meter.

Saat ditanya tentang kerugian yang diakibatkan dari peristiwa tersebut, Istono mengatakan belum bisa menghitung secara pasti.

"Kerugian belum bisa dipastikan, kami masih butuh waktu untuk menghitungnya. Namun untuk perbaikan jembatan akan ditanggung oleh agen atau pemilik kapal yang menabrak," kata dia.

Jembatan VI Barelang yang menghubungkan Pulau Galang dan Galang Baru, Rabu (6/6) dinihari ditabrak tongkang APC Aussie I yang diketahui sudah sekitar enam bulan lego jangkar disekitar perairan tersebut.

Saat kejadian hujan deras disertai angin kencang. Sehingga kapal tersebut terbawa arus dan menabrak jembatan yang berjarak sekitar 1,3 mil laut dari titik awal kapal. (KR-LNO/E010)
Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026