
Data e-KTP Batam Tidak Akurat

Batam (ANTARA Kepri) - Data yang direkam petugas camat untuk KTP elektronik di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau tidak akurat.
"Data tidak akurat, karena petugas tidak bisa mengubah data," kata Camat Batam Kota, Syaiful Bahri di Batam, Ahad.
Data yang dimasukkan dalam e-KTP harus sesuai dengan KTP SIAK yang sudah ada, padahal banyak warga yang sudah pindah atau statusnya berubah.
Menurut camat, petugas perekam data tidak boleh merubah data KTP sehingga data yang direkam tidak bisa langsung dimutakhirkan. Jika ada data warga yang berubah maka harus diurus ke Dinas Kependudukan dulu.
"Warga banyak yang malas mengurus ke Disduk. Mereka lebih memilih menggunakan data yang lama ketimbang harus mengurus ke Disduk," kata dia.
Data yang berubah antara lain alamat rumah dan status pernikahan. "Yang kemarin belum nikah, sekarang sudah," kata Camat.
Camat mengharap petugas diberi wewenang untuk merubah data warga saat perekaman e-KTP.
Warga yang ditemui di Kantor Kecamatan Batam Kota, Devi, mengatakan memilih tidak merubah data status pernikahan.
"Di KTP SIAK saya belum menikah. Pernikahannya saja baru bulan lalu. Tapi dari pada harus ke Sekupang urus di Disduk, ribet, lebih baik pakai data yang lama saja," kata dia.
Ia mengatakan lokasi Dinas Kependudukan yang jauh membuat enggan untuk mengubah data.
Sementara itu, satu dari dua server perekam e-KTP yang dikirim dari pemerintah pusat rusak. Camat mengatakan berupaya mengganti server yang rusak dengan komputer milik camat agar tidak mengganggu proses perekaman.
Hingga sepekan sejak perekaman dimulai, kata dia, petugas sudah bisa merekam 1.200 KTP elektronik.
Anggota Komisi VI DPRD Batam di lokasi perekaman mengatakan harapan agar pekerja perekam data terus semangat.
Pemerintah Kota Batam menargetkan perekaman e-KTP selesai September 2012.
Di Batam, terdapat 707 ribu wajib e-KTP untuk Kota Batam dan pada Januari 2013 masyarakat Batam sudah menggunakan e-KTP untuk menghindari kepemilikan tanda pengenal ganda. (Y011/Y008)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
