
DPRD Tidak Alokasikan Anggaran Pengalihan BBM

Batam (ANTARA Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam dalam APBD Perubahan 2012 tidak mengalokasikan anggaran tambahan untuk pengalihan penggunaan bahan bakar minyak subsidi menjadi non subsidi bagi mobil dinas.
"Tidak ada anggaran untuk pertamax plus," kata Koordinator Badan Anggaran DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim, Minggu.
Menurut dia, pemerintah pusat tidak mengharuskan seluruh mobil dinas menggunakan bahan bakar non subsidi, melainkan hanya beberapa kota di Indonesia.
"Batam tidak diwajibkan, itu hanya untuk Jabodetabek," kata dia.
Ia mengatakan, ketimbang menambah anggaran untuk pengalihan penggunaan bahan bakar non subsidi, lebih baik dananya dialokasikan untuk kebutuhan yang lain.
Selain itu, dia mengatakan, harga minyak dunia juga sedang turun.
Ditanya mengenai kebijakan wali kota tentang pengalihan bahan bakar non subsidi untuk mobil dinas, dia juga membantahnya.
"Tidak ada," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, penetapan kebijakan yang mewajibkan mobil dinas menggunakan bahan bakar minyak nonsubsidi yakni pertamax menunggu APBD Perubahan 2012.
"Penggunaan pertamax untuk mobil dinas belum diwajibkan, menunggu APBD-P," kata wali kota.
Ia mengatakan, penggunaan pertamax plus pasti memperbesar anggaran sehingga harus disesuaikan dulu dalam APBD-P 2012 sebelum ditetapkan.
Menurut wali kota, tidak ada kendala teknis lain untuk menetapkan kebijakan itu.
"Semua kendaraan bisa menggunakan pertamax. Mesin justru lebih bersih," kata wali kota.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Batam Wan Darussalam mengatakan sedang menghitung pertambahan biaya kendaraan dinas dengan penggunaan BBM nonsubsidi.
"Bisa dua kali lipat, karena harga premium Rp4.500 seliter. Pertamax plus Rp10.000,- per liter," kata Wan.
Namun, kata dia, pemerintah akan menghemat operasional kendaraan demi menghemat anggaran BBM. (Y011/S023)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
