
KPPD Tanjungpinang Lampaui Target Pendapatan 2012

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, hingga triwulan kedua 2012 telah melampaui target pendapatan sebesar Rp46,26 miliar lebih.
"Pada triwulan kedua atau sampai Juni 2012 kami sudah melampaui target pendapatan itu sebesar Rp2 miliar," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Tanjungpinang, Novianto di Tanjungpinang, Kamis.
Novianto mengatakan, hingga akhir Desember 2012 diperkirakan target pendapatan itu jauh melampaui dari target yang sudah ditetapkan seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di Tanjungpinang.
"Penambahan pendapatan pajak kendaraan bermotor itu bukan hanya dari kendaraan baru tetapi juga dari kendaraan bekas yang masuk dari Jakarta dan daerah lainnya ke Tanjungpinang," kata Novianto.
Pada 2011, menurut Novianto pendapatan KPPD Tanjungpinang juga melebihi target sebesar Rp9 miliar lebih dari target Rp38,5 miliar.
Menurut dia, saat ini tercatat sebanyak 11 ribu kendaraan roda empat dan sebanyak 70 ribu kendaraan roda dua.
"Kami menghimbau masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu, agar bisa terhindar dari denda," katanya.
Razia kendaraan bermotor yang digelar KPPD dan Satlantas Polres Tanjungpinang beberapa hari terakhir menurut dia bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, namun lebih kepada mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Kami hanya mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran para pengguna kendaraan bermotor untuk membayar pajak, bukan untuk menakut-nakuti," katanya.
Novianto juga menjelaskan, pembayaran pajak lebih awal atau satu bulan sebelum jatuh tempo tidak akan mengurangi jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan pada tahun berikutnya.
"Masyarakat selama ini beranggapan akan rugi jika membayar pajak kendaraan bermotornya lebih awal, padahal itu tidak akan mengurangi tanggal jatuh tempo pada tahun berikutnya," jelas Novianto. (KR-HKY/S006)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
