
Perbaikan Jembatan Barelang Terbengkalai

Batam (ANTARA Kepri) - Perbaikan jembatan Enam Barelang Kota Batam yang tertabrak kapal tongkang APC Aussie I pada 6 Juni 2012 terbengkalai setelah pihak konsorsium pemilik kapal belum memberikan kepastian waktu dimulainya pengerjaan.
"Kami belum mendapat konfirmasi kapan bisa dimulai pengerjaannya," kata Kasubdit Sarana dan Prasaranan Badan Pengusahaan (BP) Batam Yudi Cahyono yang juga mantan pimpinan proyek pembangunan jembatan tersebut, Senin.
Yudi mengatakan, berdasarkan penelitian pascakejadian kerusakan jembatan tersebut akan memakan waktu sekitar 3-4 bulan.
"Lama pengerjaan akan memakan waktu 3-4 bulan. Cuma sampai sekarang kami belum mengetahui kapan mulai dilakukan perbaikan," kata dia.
Jembatan Enam Barelang memiliki panjang sekitar 200 meter, terdiri atas empat sisi yang masing-masing sisi panjangnya sekitar 45 meter dan lebar 2 x 6,5 meter.
Jembatan tersebut dibangun oleh BP Batam mulai 1994 sampai akhir 1996. Secara resmi dioperasikan awal 1997 dan dirancang mampu bertahan hingga di atas 50 tahun.
Akibat kejadian tersebut, satu blok jembatan terangkat dan miring sekitar satu meter dari bantalan, sementara pada sisi yang lain bergeser hingga lebih dari satu meter.
"Karena kerusakan tersebut hingga saat ini jembatan itu hanya bisa dilewati kendaraan dengan bobot maksimal tiga ton. Tidak bisa dilewati kendarana besar," kata dia.
Sebelumnya, BP Batam menyatakan perbaikan jembatan akan rampung lima bulan setelah kejadian. Bulan pertama akan dilakukan identifikasi kerusakan, selanjutnya akan dimulai perbaikan hingga membutuhkan waktu total 5 bulan.
"Kami juga ingin segera dilakukan perbaikan, sehingga bisa dilewati seperti sebelum tertabrak. Namun ada hal di luar teknis yang masih terhambat, sehingga sampai sekarang belum bisa dikerjakan," katanya. (LNO/E005)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
