
KPID Kepri Tegur Tiga Radio Batam

Batam (ANTARA Kepri) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Riau menegur tiga radio Batam karena menyiarkan program berbau suku, ras dan agama.
"Ada tiga radio yang sudah kami berikan surat teguran," kata anggota KPID Kepri Aminudin di Batam, Selasa.
Namun dia enggan menyebut nama radio yang ditegur dan jenis programnya. "Tidak etis kalau saya sebutkan," kata dia.
Tiga radio itu menyiarkan program yang mengandung komentar suku yang bisa memperuncing perbedaan dan memancing amarah suku lain.
"Ada canda yang kadang-kadang berlebihan sehingga bisa menimbulkan ketersinggungan," katanya.
Batam, kata dia, adalah kota dengan penduduk yang beragam, sehingga rawan perpecahan.
KPID, kata dia, hanya memberikan peringatan karena pengelola radio menyampaikan rasa penyesalan.
"Kami tidak sampai menghentikan program siaran. Karena saat kami konfirmasi, mereka mengaku khilaf," kata dia.
Selain acara gurauan malam hari, ada juga pelanggaran dengan menyiarkan program yang mendengarkan komentar menyinggung SARA.
Dalam acara dialog di radio pagi hari, kata dia, penyiar tidak dapat mengendalikan komentar pendengarnya saat interaktif, sehingga ada komentar yang menyudutkan suku tertentu.
Selain itu kritikan pendengar yang disampaikan juga langsung menunjuk nama seseorang. Menurut dia, itu tidak boleh dilakukan.
"Seharusnya penyiar bisa luwes dan tegas agar tidak keluar kata-kata yang tidak pantas," kata dia.
KPID juga menyoroti syair-syair lagu lokal yang mengandung pornografi dan erotisme.
"Saya menyesalkan ada radio yang menyiarkan lagu-lagu dengan lirik tidak sehat mengandung erotisme dan pornografi," kata dia.
Lagu-lagu itu, kata dia, dilantunkan penyanyi lokal.
Menurut dia, lagu dengan syair pornografi tidak layak dikonsumsi, apalagi sampai didengar anak-anak.(Y011/E005)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
