Logo Header Antaranews Kepri

BC Amankan Tanker Diduga Transfer Solar Ilegal

Rabu, 12 September 2012 21:16 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Petugas patroli Kantor Wilayah Khusus Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau mengamankan kapal tanker MT Admiralty dan "Tugboat" Sigasiga yang diduga mentransfer solar secara ilegal.

Penangkapan itu dilakukan di perairan Outer Port Limit dekat Pulau Seraya, Batam, demikian informasi dihimpun, Rabu.

Kedua kapal tersebut dicegat kapal patroli BC-1002 dengan komandan patroli Heri Koesnadi pada Sabtu (8/9) malam, dengan koordinat 01 derajat 07' 837" lintang utara dan 103 derajat 54' 306 detik bujur timur.

Admiralty merupakan kapal asing berbendera Basseterre, negara federasi Saint Kitts & Nevis di perairan Kepulauan Karibia dengan 11 awak kapal yang dinakhodai Aung Thut, berkewarganegaraan Myanmar. Sedangkan TB Sigasiga berbendera Indonesia dengan nakhoda Rudi.

Saat diperiksa petugas, nakhoda MT Admiralty tidak mampu memperlihatkan dokumen pelindung terkait muatan berupa 650 ton solar yang diduga hasil transfer secara ilegal dari lambung TB Sigasiga.

Kepala Seksi Penindakan dan Penegahan Kanwil Khusus DJBC Kepri Provinsi Kepulauan Riau Andhi Pramono ketika dihubungi dari Tanjung Balai Karimun, Rabu mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyidikan.

"Masih dalam pengembangan, nanti akan dipublikasikan setelah semuanya jelas," ucapnya.

MT Admiralty sedang lego jangkar di perairan depan dermaga Ketapang milik Kanwil Khusus BC Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Sebagian lambung kapal yang berwarna hitam berada di bawah air yang diduga sarat dengan muatan BBM.

Kapal Minuman Beralkohol

Selain mengamankan MT Admiralty dan TB Sigasiga, kapal patroli BC-7005 juga mengamankan kapal kargo KM Kharisma karena mengangkut ribuan karton minuman beralkohol merek Tiger dan Carslberg di perairan Batam pada Senin (10/9).

KM Kharisma diduga mengangkut minuman tersebut tanpa dilengkapi dokumen pelindung dari Singapura tujuan Tanjungpinang.

Pihak Kanwil Khusus DJBC Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait diamankannya KM Kharisma tersebut. Namun berdasarkan pantauan di lapangan, kapal tersebut sudah ditarik ke dermaga Ketapang milik Kanwil BC Kepri di Kecamatan Meral, sedangkan muatan berupa minuman beralkohol itu sudah dipindahkan ke gudang penyimpanan barang bukti. (RDT/N002)

Editor: Nusarina Yuliastuti



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026