
Pemkot Batam Datangi Perumahan Pacu Rekam e-KTP

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mendatangi perumahan, sekolah, mal dan perusahaan untuk memacu perekaman data KTP elektronik.
"Peralatan kami sebar di mal, nantinya ditambah untuk perusahaan, sekolah dan perumahan," kata Wakil Wali Kota Batam Rudi usai rapat koordinasi e-KTP di Batam, Selasa.
Hingga tiga minggu batas akhir perekaman e-KTP, baru 53 persen warga yang merekam data e-KTP.
Pemerintah, kata Wakil Wali Kota menggesa perekaman e-KTP dengan menyediakan perekaman e-KTP di tempat-tempat keramaian.
Menurut Rudi, kendala utama perekaman KTP elektronik adalah masyarakat yang sibuk, sehingga pemerintah berupaya mendekatkan proses perekaman ke masyarakat.
Untuk melayani perekaman, pemerintah juga menambah alat merekam yang dipinjam dari Tanjungpinang dan kabupaten lain di Kepri. Selain itu, alat rekam juga ditambah dari pemerintah pusat. Total alat rekam yang digunakan di seluruh Batam mencapai 48 unit.
Selain menambah alat rekam, pemerintah juga menambah personel yang mengoperasikan perekaman data. Namun, Wakil Wali Kota enggan menyebutkan jumlah penambahan.
Waktu perekaman di tempat-tempat merekam seperti kantor camat juga ditambah menjadi sedikitnya 18 jam dalam satu hari.
"Mulainya pukul 8.00 WIB, sampai selesai, kalau sampai jam 4.00 pagi masih ada, tetap dilayani juga," kata Rudi.
Pemerintah kota juga menugaskan pejabat eselon dua untuk mensupervisi perekaman e-KTP untuk tiap kecamatan.
"Eselon dua memiliki kewajiban memantau langsung," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Sadri Khairuddin mengatakan pemerintah pusat mengirim tambahan alat untuk menggesa perekaman data.
"Hari ini sampai lagi delapan," kata dia.
Disdukcapil menargetkan dapat menyelesaikan perekaman data pada waktunya, sebelum 31 Oktober 2012.
"Dalam waktu tiga minggu harus selesai," kata dia. (Y011/S023)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
