Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan pihaknya terus mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan seksual dialami perempuan, MML, oleh oknum polisi, Aipda PS, di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.
"Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.
Kemen PPPA melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur dan UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Kemen PPPA mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di fasilitas layanan publik dan selalu menyerukan peran aktif seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama mengawasi dan menciptakan ruang layanan yang aman bagi semua," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Kasus bermula pada 2 Maret 2025 malam, saat MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan pemerkosaan dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.
Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS.
Namun, dalam proses pemeriksaan MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh PS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemen PPPA kawal penanganan pelecehan seksual oleh oknum polisi di SBD
Komentar