
DPR Dorong Pendirian Bank Kepri

Batam (ANTARA Kepri) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mendorong pendirian bank umum daerah Provinsi Kepulauan Riau.
"Kepri butuh bank umum daerah sendiri, kami dorong pendiriannya," kata Harry di Batam Minggu.
Menurut Harry, arus modal di Kepri relatif besar sehingga pendirian bank daerah akan baik bagi keuangan daerah.
Pendirian bank daerah, kata dia, berimplikasi baik bagi pemerintah, mengingat PDB di Kepri mencapai Rp50 triliun.
"Artinya, dana sebesar itu dikuasai bank-bank konvensional dan bank daerah lain," kata anggota DPR RI daerah pemilihan Kepri.
Jika ada bank daerah, maka dapat ikut andil dalam perputaran modal.
Harry mengatakan sudah membicarakan pendirian bank daerah dengan pejabat Pemerintah Provinsi Kepri Amhar Ismail, Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.
"Umumnya mereka setuju juga, tinggal mendorong pendiriannya," kata dia.
Harry mengatakan juga sudah membicarakan pendirian bank umum daerah Kepri pada pihak Bank Indonesia.
Ia mengatakan untuk mendirikan bank umum daerah, pemerintah provinsi bisa mengakuisisi bank kecil.
"Teknik untuk bank Kepri, merger dengan bank kecil yang dihargai Rp300 sampai Rp400 miliar, kemudian ganti nama," kata dia.
Taktik itu, kata dia, perlu dilakukan untuk menyiasati modal besar yang harus dikeluarkan pemerintah daerah.
Berdasarkan peraturan, dibutuhkan dana Rp1 hingga Rp3 triliun untuk membentuk bank umum. Dan itu pasti akan memberatkan daerah.
Namun, jika memerger bank-bank kecil, maka dana yang dibutuhkan tidak sebesar membuat bank baru, kata Harry.
Selain itu, kata Harry, pemerintah provinsi bisa meminta pemerintah daerah untuk ikut andil dalam permodalan bank daerah.
"Kalau tiap kabupaten kota Rp25 miliar, dikali tujuh, bisa mendapat Rp175 miliar. Sisanya dari Kepri," kata dia.
Menurut dia, sumbangsih Rp25 miliar dari tiap kabupaten kota di Kepri tidak memberatkan.
"Saya harap bisa direalisasikan secepatnya, sebelum pemberlakuan Otoritas Jasa Keuangan pada 2014," kata dia. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
