Logo Header Antaranews Kepri

Polres Karimun Tangkap Kurir Ganja

Rabu, 17 Oktober 2012 21:12 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menangkap So yang diduga kurir atau pengedar narkotika jenis ganja kering siap pakai.

Kepala Satuan Narkoba Polres Karimun AKP Arwin Wientama di Tanjung Balai Karimun, Rabu mengatakan, So ditangkap di Jalan Pertambangan, Tanjung Balai Karimun pada Senin (16/10) malam.

"So kami tangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja kering siap pakai. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan memerintahkan tim buru sergap untuk melakukan penyamaran," katanya.

Arwin menuturkan, dari tangan So berhasil disita lima paket ganja kering, satu paket kertas yang biasa digunakan untuk melinting ganja.

Selain itu, kata dia, dari tangan tersangka juga disita barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Nokia tipe 1202 yang diduga menjadi alat bagi tersangka untuk mengedarkan narkotika golongan I.

"Tersangka saat ini masih dalam penyidikan. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul ganja yang dimilikinya," ucapnya.

Menurut dia, tersangka dapat dikenakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan di atas satu tahun.

"Kami masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi barang bukti untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," katanya.

So yang ditemui di ruang Satnarkoba Polres Karimun mengaku baru pertama kali mengedarkan ganja karena kesulitan ekonomi.

"Pekerjaan sebagai anak buah kapal tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Inipun baru pertama kali saya melakukannya," katanya.

Dia mengaku ditawari seseorang yang tidak ia ketahui secara rinci identitas dan alamatnya untuk menjadi kurir ketika ada pembeli.

"Saya menyesal, tapi mau bagaimana lagi?" ucapnya. (ANTARA)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026