Tanjungpinang (ANTARA) - Manajemen Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan informasi adanya penangkapan tiga WNA diduga membawa narkotika di bandara tersebut.
"Benar. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri menangkap tiga terduga WNA yang sudah mereka targetkan terlibat narkotika melalui Bandara RHF," kata Section Head of Airport Security & Service Bandara RHF Tanjungpinang Rudy Sudrajat, Kamis.
Rudy menyampaikan ketiga terduga pelaku itu ditangkap oleh petugas BNN saat hendak berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat Batik Air, Kamis pagi, atau sekira pukul 10.30 WIB.
Para terduga pelaku ditangkap saat masih berada di ruang tunggu Bandara RHF Tanjungpinang. Terdiri dari dua pria dan seorang wanita.
Baca juga: Kota Batam jadi lokus sosialisasi revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban
Ketiganya, lalu dibawa petugas ke ruang interogasi Avsec Bandara RHF untuk diinterogasi, sekaligus mengecek identitas atau paspor mereka.
"Para terduga pelaku (WNA) diduga berasal dari Malaysia. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Batam, sekitar pukul 11.00 WIB," ungkapnya.
Kendati demikian, Rudy mengaku tidak mengetahui terkait jenis narkotika yang diamankan petugas dari ketiga terduga pelaku tersebut. Menurutnya hal itu merupakan kewenangan dari BNN Kepri.
"Termasuk jumlah barang bukti narkotika yang dibawa ketiganya, kami juga tidak tahu. Informasinya ini pengembangan dari kasus narkotika yang ada di Batam," demikian Rudy.
Baca juga:
Polda Kepri tangkap 7 pelaku pemalsu sertifikat tanah
1,3 juta warga kota Batam sudah terdaftar program JKN-KIS
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bandara RHF benarkan ada penangkapan WNA diduga bawa narkotika
Komentar