
Pemkot Batam Genjot Perekaman E-KTP

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau terus menggenjot perekaman data KTP elektronik setelah pemerintah pusat memperpanjang waktu merekam.
"Perekaman terus digenjot, sampai batas terakhir. Mudah-mudahan bisa selesai maksimal," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata di Batam, Kamis.
Pemerintah sengaja menempatkan alat-alat rekam di pusat keramaian seperti mal dan kawasan industri agar masyarakat dapat melakukan rekam data sidik jari, retina dan lainnya.
Sampai 31 Oktober 2012, kata dia, jumlah masyarakat yang merekam e-KTP sebesar 67,03 persen dari wajib KTP 707.600 orang atau sebanyak 474.215 orang.
Perekaman di Kecamatan Batu Ampar sebanyak 38.107 orang, Lubuk Baja 39.997 orang, Batam Kota 57.910 orang, Sekupang 58.102 orang, Batu Aji 56.969 orang dan Bengkong 56.269 orang.
Lalu Nongsa 26.209 orang, Sagulung 72.552 orang, Sei Beduk 40.369 orang, Belakang Padang 12.258 orang, Bulang 6.359 orang dan Galang 9.119 orang.
Sementara itu, Wali Kota meminta masyarakat memanfaatkan perpanjangan waktu perekaman data e-KTP.
"Kalau tidak dimanfaatkan waktu itu, tidak ada lagi perpanjangan. Jadi kita imbau warga segera mengurus e-KTP," ujarnya.
Terkait perekaman e-KTP yang molor, wali kota mengatakan itu disebabkan sebagian besar warga Batam adalah pekerja yang sibuk dan tidak punya waktu.
Selain itu, banyak juga warga yang pindah rumah ke luar Batam atau kecamatan lain di kota industri tersebut.
Tenggat waktu perekaman data e-KTP di Kota Batam diperpanjang hingga 7 November atau selama sepekan dari waktu batas akhir nasional 31 Oktober 2012.
Kebijakan perpanjangan waktu itu diputuskan karena hingga satu hari menjelang batas akhir perekaman data e-KTP nasional, baru sekitar 60 persen warga Batam yang merekam data.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
