
Pemkot Raup PAD Rp120 Miliar dari BPHTB

Batam (ANTARA) Kepri - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, meraup pendapatan asli daerah senilai Rp120 miliar dari sektor Bea Perolehan Hal atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Januari hingga pertengahan November 2012.
"Hingga saat ini, Dispenda mengumpulkan Rp120 miliar dari BPHTB," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam Jeffriden di Batam, Jumat.
Nilai itu, jauh di atas pendapatan BPHTB pada 2010 yang dikumpulkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama senilai Rp60 miliar.
Menurut Jeffriden, kenaikan perolehan BPHTB disebabkan banyak faktor, terutama aktivitas jual beli bangunan masyarakat.
Ia mengatakan, perolehan BPHTB tergantung transaksi masyarakat. Semakin banyak jual beli properti, semakin banyak BPHTB masuk kas daerah.
Meski begitu, dia mengakui sejak ditangani Pemkot Batam, nilai pendapatan BPHTB meningkat. Pada 2011 misalnya, perolehan mencapai Rp134 miliar, jauh di atas target Rp90 miliar.
Sementara nilai capaian hingga November 2012 sebanyak 120 miliar mendekati target sepanjang 2012 sebanyak Rp135 miliar.
"Untuk tahun 2012, kita tidak berani targetkan nilai tinggi. Sekarang sudah mencapai Rp120-an miliar, dari target sekitar Rp135 miliar," katanya.
Pada tahun 2010 lalu, terakhir pusat melalui kantor pajak memungut, capaian hanya Rp60 miliar. Ia mengatakan Pemkot menargetkan perolehan BPHTB terus meningkat.
Pemkot juga melakukan serangkaian pembenahan seperti memberlakukan e-BPHTB, yaitu pengurusan BPHTB secara "on line".
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan pemerintah berupaya untuk menyukseskan program e-BPHTB untuk menggenjot pendapatan daerah.
Pemkot Batam, kata dia, sengaja langsung menggunakan elektronik BPHTB secara "on line". "Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam mencapai aspek pelayanan," kata Wali Kota.
Sementara itu, Sekretaris Pengurus Daerah Ikatan Notaris/PPAT Batam, Yandi, berharap Dispenda memberikan pelayanan yang terbaik bagi para notaris yang mengurus BPHTB.
"Kami hanya ingin kelancaran, validasi tanda ada aturan yang dilanggar, kata dia.
Dia juga mengusulkan Dispenda bekerjasama dengan pihak bank untukmenyediakan loket khusus di tempat pembayaran BPHTB untuk memudahkan pengurusan dan pembayaran BPHTB.
"Sistem pun harus online sehingga bisa langsung di validasi," kata dia. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
