Logo Header Antaranews Kepri

Program SKPD Karimun Harus Cerminkan MDG's

Selasa, 27 November 2012 22:26 WIB
Image Print
Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq (kepri.antaranews.com/Rusdianto)

Karimun (ANTARA Kepri) - Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan tahun 2013 program masing-masing satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, harus mencerminkan "Millenium Development Goals".

"Untuk mempercepat pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) atau Tujuan Pembangunan Milenium tahun 2015, walaupun pada dasarnya SKPD terkait sudah melakukannya sejak beberapa waktu lalu," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Aunur Rafiq menjelaskan pencapaian delapan target MDG's, masing-masing penanggulangan kemiskinan, percepatan pelaksanaan program pendidikan dasar sembilan dan dua belas tahun, percepatan penurunan angka kematian bayi dan ibu, percepatan pengendalian HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya, kemudian program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta program kelestarian lingkungan, harus dilakukan secara bertahap.

"Penggunaan dana APBD dalam satu tahun anggaran tidak dapat secara menyeluruh digunakan untuk pencapaian target MDG's, karena masih banyak urusan wajib lain yang harus dibiayai dengan APBD, seperti untuk biaya pembangunan infrastruktur," jelasnya.

Dia menuturkan ada lima indikator dari delapan target MDGs yang telah dicapai di Karimun.

"Sebagai contoh di bidang penanggulangan kemiskinan tahun 2006, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik persentase kemiskinan di Karimun sebesar 8,9 persen, pada tahun 2012 ini mengalami penurunan hingga menjadi 5,3 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 272.985 jiwa, kemudian percepatan penurunan angka kematian bayi dan ibu, malaria dan penyakit menular lainnya, kemudian program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan," tuturnya.

Menurut dia, keberhasilan pelaksanaan sebagian besar program MDG's, karena semua target pelaksanaan MDGs tercantum dalam kebijakan pembangunan jangka panjang yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Karimun tahun 2006-2025 dan Perda No 8 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun 2011-2016.

"Meski demikian, harus kami akui ada tiga yang indikator lain yang harus tetap kami digelorakan pelaksanaannya sebelum 2015 yakni, percepatan pelaksanaan program pendidikan dasar sembilan dan dua belas tahun, percepatan pengendalian HIV/AIDS dan program kelestarian lingkungan," ujarnya.

Ditanya, apakah setelah masing-masing program satuan kerja perangkat daerah mencerminkan MDGs dan digalakkannya program pengentasan kemiskinan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun, bisa membebaskan secara menyeluruh penduduk Karimun dari kemiskinan.

"Tidak akan bisa, karena ada banyak kriteria tentang penduduk miskin. Sedangkan masyarakat miskin yang menjadi target program penanggulangan kemiskinan yang kami lakukan, adalah kriteria penduduk miskin menurut Badan Pusat Statistik," katanya.

65 persen

Masih pada kesempatan itu Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq, memaparkan tentang persentase realisasi penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan rehab rumah tidak layak huni tahap 2 sebanyak 1.020 unit yang tersebar di tujuh kecamatan di Karimun.

"Hingga 20 November lalu, realisasinya sudah mencapai sekitar 65 persen, akhir bulan ini kami harapkan sudah terealisasi sekitar 75 persen," paparnya.

Dia menjelaskan penyebab, agak terlambatnya penyelesaian program rehab rumah tidak layak huni diantaranya karena disejumlah wilayah pihak pelaksana mengalami kesulitan untuk mendapatkan bahan baku.

"Seperti untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu dan semen," jelasnya.

Dia khawatir, untuk membentuk tim pengadaan khusus kedua bahan baku tersebut.

"Dikhawatirkan kelak muncul masalah, bila pengadaan bahan baku, sengaja diadakan oleh satu pihak, sebab itu biarlah pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah dilakukan secara bertahap," ucapnya. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026