Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Tampik Tudingan "Main Mata" dengan Blue Bird

Kamis, 29 November 2012 20:41 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam menampik tudingan "main mata" dengan manajemen Blue Bird sehingga membiarkan taksi beroperasi meski keputusan Muspida beberapa waktu lalu menyatakan menunda operasional sampai satu tahun ke depan.

"Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) tidak melakukan itu. Tidak ada main mata dengan manajemen Taksi Blue Bird Gurub di Batam," kata Kabag Humas Pemkot Batam, Ardiwinata di Batam, Kamis.

Tudingan tersebut muncul dari pengemudi taksi yang terlebih dahulu berada di Batam dan merasa dibohongi karena Blue Bird tetap beroperasi sebelum waktunya.

"Sekali lagi Pemkot tidak main mata. Pemkot menyerahkan sepenuhnya pada pihak keamanan mengenai kasus ini," kata dia.

Ardi mengatakan kalau ada yang tidak puas dan akan melakukan demo selama sesuai prosedur kami persilakan. Polisi, Satpol PP, dan petugas pengamanan lain juga siap mengamankan.

"Ada aparat yang bertanggung jawab atas keamanan di Batam. Kalau ada demo itu hak mereka untuk menyampaikan aspirasi," kata Ardi.

Pada Rabu (28/11), ratusan sopir taksi di Batam kembali berunjuk rasa di Halaman Kantor Pemkot Batam setelah melihat puluhan mobil Blue Bird yang dilarang beroperasi hingga satu tahun ke depan keluar dari "pool".

Para sopir mempertanyakan komitmen Wali Kota Batam, karena sebelumnya sudah tercapai kesepakatan Blue Bird tidak boleh beroperasi satu tahun sementara para armada taksi yang sudah ada sebelumnya dilakukan perbaikan manajemen dan peremajaan.

Aksi tersebut juga diikuti dengan penyanderaan tiga unit mobil Blue Bird yang mereka cegah di jalan dan dibawa ke Halaman Pemkot Batam.

Hari ini, ratusan pengemudi taksi kembali berdemo setelah Blue Bird kembali beroperasi di Batam meski sehari sebelumnya telah diingatkan untuk tidak mengeluarkan taksi mereka dari pool.

Bahkan sebuah mobil Blue Bird dirusak oleh supir-supir taksi lain yang marah. Sopirnya juga mereka aniaya hingga harus mendapatkan enam jahitan.

"Kami merasa tidak dihargai, keputusan Muspida yang melarang Blue Bird beroperasi telah dilanggar," kata Ketua Asosiasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang, Anto Duha di kantor Wali Kota Batam saat unjuk rasa. (ANTARA)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026