
APBD Batam 2013 Disahkan 20 Desember 2012

Batam (ANTARA Kepri) - DPRD dan pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, merencanakan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 pada 20 Desember.
"Badan Anggaran dan Pemerintah Kota Batam pada prinsipnya sepakat dengan rancangan yang diajukan sebesar Rp1,66 triliun," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Jumat.
Dahlan mengatakan, pada Jumat pagi pihaknya telah melakukan rapat dengan unsur pimpinan DPRD Batam tentang keseimbangan anggaran.
"Kami sudah melakukan rapat bersama unsur pimpinan DPRD dan disepakati minggu ketiga akan dilakukan pengesahan RAPBD menjadi APBD Kota Batam," kata Dahlan.
Dahlan tidak menyebutkan poin anggaran yang perlu diseimbangkan dengan alasan masih dalam pembahasan dan masih estimasi.
"Yang jelas kami membahas penyeimbangan anggaran pengeluaran dan pendapatan. Mengoptimalkan pendapatan," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Batam Aris Hardi Halim mengatakan rencana penetapan APBD pada 20 Desember 2012 dan sekarang penyerasian masih dilakukan.
Pemerintah Kota Batam sebelumnya mengajukan RAPBD Batam 2013 sebesar Rp1,66 triliun, naik Rp11,31 miliar dibanding APBD 2012.
Kenaikan terjadi karena peningkatan PAD Rp100 miliar menjadi Rp472 miliar dibanding 2012.
Tambahan PAD diharapkan diperoleh dari pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, mineral bukan logam, parkir dan BPHTB yang ditargetkan Rp377 miliar.
Selain itu dari retribusi daerah ditargetkan sekitar Rp56 miliar atau meningkat Rp16 miliar.
Sementara untuk kebijakan anggaran belanja daerah, pemerintah kota mengajukan belanja tidak langsung Rp694 miliar, terdiri atas belanja pegawai dialokasikan Rp657 miliar, belanja hibah Rp15 miliar dan belanja bantuan sosial Rp19 miliar.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
