Harga emas Antam hari ini kembali turun

id Harga emas, emas antam, investasi emas

Harga emas Antam hari ini kembali turun

Arsip foto - Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Kamis (7/11/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt/pri.

‎- Harga emas 10 gram: Rp18.665.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp46.537.000.

‎- Harga emas 50 gram: Rp92.995.000.

‎- Harga emas 100 gram: Rp185.912.000.

‎- Harga emas 250 gram: Rp464.515.000.

‎- Harga emas 500 gram: Rp928.820.000.

‎- Harga emas 1.000 gram: Rp1.857.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca selanjutnya
Roadmap Pegadaian dan Bullion




Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi peta jalan (roadmap) industri pergadaian dan usaha bullion agar dapat segera diluncurkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan peluncuran roadmap usaha bullion tinggal menghitung hari.

"Saat ini kami sedang memfinalisasi dua roadmap, yaitu roadmap industri pergadaian, sebentar lagi insya Allah kelihatan hilalnya akan jadi," ujar Agusman di Jakarta, Selasa.

"Demikian juga roadmap mengenai usaha bullion. Kalau ini sepertinya tinggal menunggu hari ya, insya Allah juga akan kelihatan jadinya dan segera kami luncurkan," lanjutnya.

Ia mengatakan hingga kini OJK telah menerbitkan 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan langkah deregulasi untuk penyederhanaan dan pelonggaran aturan di bidang PVML untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat serta pertumbuhan jangka panjang dan daya saing industri.

Sejumlah pengaturan yang akan mengalami deregulasi antara lain pelonggaran uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan pada perusahaan pembiayaan.

Sementara, pengaturan lainnya adalah kemudahan perizinan bagi usaha pegadaian dengan lingkup usaha kabupaten/kotamadya serta penyesuaian waktu implementasi rasio permodalan terkait penetapan status pengawasan pada lembaga keuangan mikro (LKM).

"Upaya ini diharapkan mampu memberikan kemudahan berusaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkokoh peran sektor kita semua dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Agusman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan deregulasi dan penyederhanaan aturan diperlukan untuk penguatan, pengembangan, konsolidasi, serta peningkatan efektivitas pelayanan para pelaku industri jasa keuangan di bidang PVML.

Ia menuturkan industri PVML membutuhkan berbagai inovasi kreatif untuk memitigasi tantangan dan risiko yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi saat ini.

"Industri di bawah PVML memerlukan kecepatan beradaptasi, penyesuaian yang tepat, sehingga tidak menjadi kendala tersendiri untuk penerapan yang lebih baik, pengawasan yang lebih efektif, dan juga mitigasi risiko yang lebih tepat," imbuh Mahendra.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Emas Antam lanjutkan tren penurunan harga jual kini Rp1,917 juta/gram

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE