
UPTD Damkar Tanjung Uban evakuasi ular piton dua meter

Bintan (ANTARA) - Unit Pelayanan Teknis Dinas Pemadam Kebakaran (UPTD) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengevakuasi ular piton sepanjang dua meter yang memangsa hewan peliharaan warga sekitar.
Kepala UPTD Tanjung Uban Panyodi mengatakan ular tersebut masuk ke dalam kandang monyet milik warga bernama M. Syukri di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (7/6), sekitar pukul 11.57 WIB.
"Setelah menerima laporan warga bersangkutan, tim kami langsung turun mengevakuasi ular piton yang sudah memangsa seekor monyet tersebut," kata Panyodi kepada ANTARA di Tanjungpinang, Minggu siang.
Ia menyebutkan proses evakuasi tidak memakan waktu lama, karena ular itu dalam kondisi kekenyangan dan tidak banyak melakukan perlawanan.
Panyodi menyampaikan ular tersebut diduga telah beberapa kali memangsa hewan ternak milik Syukri yang kerap hilang dari kandang, seperti ayam, burung, dan terbaru monyet.
Hewan melata ini berasal dari kawasan hutan sekitar, yang keluar dari sarangnya untuk mencari makan. Selain memangsa hewan, ular piton juga bisa menyerang manusia dengan cara membelit.
"Ternak warga sering hilang, dan kita curiga dimangsa ular piton. Hari ini baru tertangkap," ungkap Panyodi.
Dia melanjutkan hewan melata tersebut sudah dievakuasi tim ke kantor UPTD Damkar Tanjung Uban, sambil menunggu apabila ada pihak-pihak yang berminat untuk memelihara ular piton.
"Kalau tidak ada, akan kami lepasliarkan di wilayah hutan yang berbeda," katanya.
Panyodi turut mengimbau masyarakat merawat lingkungan di sekitar rumahnya agar tidak kotor, karena rawan menjadi sarang ular seperti kobra.
Selain itu, bagi warga yang memelihara hewan ternak juga diminta memasang pagar dan jaring guna mengantisipasi ternaknya dimangsa ular.
"Beberapa kali kita juga temukan ular tersangkut jaring warga, makanya harus tetap waspada, apalagi yang memelihara ternak di sekitar rumah," katanya pula.
Pewarta : OGN
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
