
Nelayan Karimun jadi Sasaran Pungli Aparat

Karimun (ANTARA Kepri) - Ketua Gabungan Nelayan Tradisional Karimun, Acai Lim mengatakan sudah sejak lama ratusan nelayan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sasaran pungutan liar oleh aparat.
"Mereka dikenai pungutan liar (pungli) tidak hanya saat hendak melaut, tapi juga sekembali dari melaut," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Acai Lim menuturkan berbagai dalih digunakan oleh aparat untuk memungut pungli dari nelayan, diantaranya dengan menanyakan izin olah gerak kapal ketika kapal nelayan hendak mengisi bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar (SPBB) yang jaraknya tidak jauh dari area labuh kapal.
"Ketika mereka akan mengisi bahan bakar pun nelayan harus mengeluarkan sejumlah uang pungli," tuturnya.
Dia menyatakan sudah melaporkan kondisi itu ke Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Karimun dan dan Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
"Saya akui setelah saya melaporkan ke instansi terkait, kegiatan pungli nelayan mulai berkurang," paparnya.
Meski demikian dirinya tetap merasa khawatir dan berharap para pelaku pungli nelayan ditindak tegas oleh masing-masing institusinya.
"Terus terang kami tetap merasa khawatir, hampir tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku pungli meski sudah dilaporkan, tapi dampak langsung pascapelaporan selalu dirasakan oleh nelayan, yakni para nelayan dipersulit dalam pengurusan administrasi dan berbagai gertakan," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan pascapelaporan, pungli terhadap nelayan hanya berhenti untuk sementara waktu.
"Setelah dilaporkan dan diberitakan oleh media massa kegiatan pungli akan reda untuk sementara waktu, setelah itu kembali marak. Selaku nelayan kami sudah bingung dan tidak tahu ke mana harus meminta perlindungan lagi," jelasnya.
Dia juga menuturkan saat ini masyarakat memilih profesi menjadi nelayan, hanya sekadar untuk menyambung hidup.
"Tidak selalu hasil tangkapan nelayan bisa menutupi biaya operasional, sebab itu banyak nelayan merasa sangat keberatan membayar uang pungli," tuturnya.
Di tempat yang sana Kepala Perikanan dan Kelautan Pemkab Karimun, Hazmi Yuliansyah, menyarankan kepada Acai Lim, agar menghimpun berbagai bukti terkait pungli tersebut.
"Berusahalah untuk mendapatkan bukti, sehingga pelaku pungli dapat dilaporkan hingga ke pusat," ucapnya.
Menurut dia, aktivitas pungli terhadap nelayan harus segera dihentikan.
"Sepertinya para pelaku sudah tidak punya nurani lagi, nelayan yang mereka kenai pungli itu adalah masyarakat kecil yang harusnya dibantu dan dilindungi, sebab itu kegiatan pungli tersebut harus segera dihentikan," katanya.
Gabungan Nelayan Tradisional Karimun diminta melapor kepada dirinya bila memperoleh bukti pungli untuk ditangani segera.
"Biar kami yang akan membawa masalah ini hingga ke pusat untuk ditindaklanjuti," tegasnya. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
