Fraksi DPRD Kota Batam setujui pembahasan Ranperda APBD 2026

id Kepri,batam ,DPRD,paripurna ,fraksi,APBD,2026

Fraksi DPRD Kota Batam setujui pembahasan Ranperda APBD 2026

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (10/9) yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Budi Mardianto dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang APBD 2026 (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau menyatakan dukungan dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (10/9) yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Budi Mardianto.

Juru bicara masing-masing fraksi dalam pandangan umumnya menilai, Ranperda APBD 2026 perlu dibahas lebih lanjut agar program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.

Juru bicara fraksi PKS Mochamad Mustofa mengatakan pembahasan ranperda ini bukan hanya sekedar soal angka pendapatan dan belanja daerah, akan tetapi merupakan cerminan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan komitmen pemerintah daerah.

Baca juga: Pemkot Batam layani 150 pengurusan administrasi kependudukan secara daring per hari

“Karenanya APBD tidak hanya soal teknis administratif tapi juga dokumen politik strategis yang memperlihatkan siapa yang diutamakan, program apa yang dijalankan, dan kemana arah pembangunan daerah dibawa,” kata Mustofa.

Adapun beberapa hal penting dan strategis yang disampaikan PKS terhadap APBD 2026 di antaranya, persoalan banjir, sampah, kesehatan, infrastruktur hingga investasi.

“Terlepas dari hal-hal tersebut maka dengan ini fraksi PKS menujui Ranperda APBD Kota Batam 2026 untuk dapat dilanjutkan dan dibahas pada tingkatan lebih tinggi,” ujar dia.

Hal serupa juga disampaikan juru bicara fraksi PAN, Demokrat, PPP Safari Ramadhan.

Baca juga: PIKK dan Srikandi PLN Batam dorong perempuan berdaya

Ia juga menekankan terkait prosedur pinjaman modal UMKM bagi pelaku usaha dengan besaran Rp20 juta.

“Pinjaman modal UMKM ini harus dipastikan tidak menyulitkan pelaku usaha kita. Soal banjir, sampah, infrastruktur, pendidikan fokus diselesaikan,” kata Safari.

Selanjutnya jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2026 akan disampaikan pada rapat paripurna yang dijadwalkan Senin (15/9).

Baca juga:
Menteri KP tetapkan 5 KNMP Kepri berpotensi budi daya ikan di Kepri

Kemenhut dan Bakamla amankan ratusan batang kayu olahan ilegal di Batam

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE