Logo Header Antaranews Kepri

Program Rehab Rumah di Karimun Terkendala Material

Rabu, 16 Januari 2013 23:47 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RRLTH) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau terkendala material, kata ketua Tim Pengentasan Kemiskinan Daerah setempat Aunur Rafiq.

"Realisasi dari rehab 1.020 unit rumah tidak layak huni baru 75 persen, sedangkan yang belum selesai karena terkendala pengadaan material, seperti kusen karena kayu susah dicari," katanya di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Namun demikian, Aunur Rafiq yang juga Wakil Bupati Karimun mengharapkan seluruh rumah yang terdaftar dalam program RRLTH 2013 sudah selesai menjelang akhir Januari.

"Program RRLTH memang mengalami keterlambatan, yaitu dimulai pada Oktober 2012. Namun kami optimistis akan selesai dalam waktu dekat karena dananya sudah dikucurkan kepada kelompok-kelompok pelaksana," katanya.

Dia mengatakan, program RRLTH bukan proyek yang diadakan melalui sistem tender, sehingga tidak ada pemberlakuan denda keterlambatan dan adendum (perubahan kontrak).

Namun demikian, dia mengharapkan kelompok pelaksana dapat menyelesaikan proses rehab sesuai RAB (rencana anggaran biaya), yaitu selama 120 hari mulai 21 Desember 2012 sampai 21 Januari 2013.

"Program ini dikerjakan dengan sistem swakelola dengan memberi kesempatan kepada penerima program untuk merehab rumahnya dengan didampingi tenaga pendamping," kata dia.

Terkait kemungkinan terjadinya penyimpangan sehingga proses rehab tidak selesai, ia mengatakan hal tersebut memiliki konsekuensi berhadapan dengan hukum.

"Pengawasan dan evaluasi terus dilakukan secara periodik. Kalau ada yang menyimpang, tentu ada sanksi hukum yang menanti," katanya.

Informasi dihimpun, rumah seorang buruh tani, Sumitro di Gang Suka Mandiri RT 02/RW 02 Pamak yang direhab dengan ukuran 6x6 meter baru selesai 90 persen setelah masyarakat bergotong royong menyelesaikannya.

"Rumah itu kami kerjakan dengan gotong royong. Sebelumnya tidak dapat dikerjakan karena material tidak ada, saya bersyukur ketika material datang masyarakat sekitar turun tangan, sehingga rehap rumah saya hampir selesai," ucapnya.

Tokoh pemuda Pamak, Bambang mengatakan, kendala utama penyelesaian rehab di Tebing adalah ketiadaan material, sementara kelompok atau penerima RRTLH tidak pernah menerima kucuran anggaran rehab.

"Petugas kecamatan sengaja menunjuk satu wadah untuk pengadaan material, satu orang pengadaan pasir dan satu orang khusus pengadaan kusen, pintu dan lisplang. Kelompok penerima tidak dapat mengerjakan rumahnya karena material tidak datang tepat waktu," paparnya.

Kemudian, rumah Syafrizal (buruh harian Dinas Kebersihan dan Pertamanan) warga Pamak Bati RT 03/RW 03, mengaku rehab rumahnya baru dimulai sejak tiga hari lalu.

"Saya sudah tiga kali melaporkan ke camat, karena pengerjaan terbengkalai sejak empat bulan lalu, namun tidak ada respon. Sekitar 25 sak semen sudah membatu, alasan tukang, rehab rumah saya tidak dapat dilaksanakan karena kusen pintu maupun jendela tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Karimun Jamaluddin mengatakan, berdasarkan pantauan di Kecamatan Tebing yang mendapat jatah rehab 70 unit rumah tidak layak huni, sebanyak 43 unit bermasalah.

"Kami memprediksi memprediksi jumlah rumah yang direhab dan bermasalah terus bertambah, setelah wilayah pemantauan kami perluas," ucapnya.

Menurut dia penyebab bermasalahnya program tersebut karena diduga adanya 'permainan' petugas dari kecamatan.

"Informasi yang saya himpun, petugas kecamatan tidak menyerahkan anggaran rehab per unit rumah sebesar Rp20 juta yang disalurkan langsung dari bank kepada kelompok pelaksana atau individu penerima. Akibatnya pengerjaan program RRTLH terkendala," katanya.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026