
Dinas Perikanan Karimun Diminta Fasilitasi Solar Nelayan

Karimun (ANTARA Kepri) - Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, diminta memfasilitasi nelayan tradisional untuk mendapatkan solar di stasiun pengisian bahan bakar (SPBB) terapung.
"Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan harus membantu dengan memfasilitasi nelayan agar kebagian solar di SPBB, misalnya dengan mengeluarkan rekomendasi," kata Ketua Tim Monitoring BBM Bersubsidi Pemkab Karimun Arnadi Supaat di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Arnadi mengatakan hal itu terkait adanya ketentuan agar nelayan yang membeli solar di SPBB memperlihatkan dokumen kapal serta surat izin berlayar.
"Persyaratan berupa dokumen kapal dan surat izin berlayar memang menyulitkan nelayan tradisional karena tidak semua nelayan bisa memenuhi syarat tersebut, sementara mereka membutuhkan solar untuk melaut," katanya.
Menurut dia, ketentuan agar nelayan memperlihatkan dokumen kapal diberlakukan agar solar yang dijatah Pertamina tidak bocor sehingga menimbulkan persoalan baru, yaitu kelangkaan BBM khusus untuk nelayan.
"Kalau semuanya bebas membeli, kami khawatir kapal-kapal dari daerah lain juga membeli di SPBB, akibatnya nelayan lokal tidak kebagian," ucapnya.
Untuk itu, kata dia, kemudahan dan fasilitasi dari Dinas Perikanan sangat diharapkan sehingga nelayan yang tidak memiliki dokumen kapal tetap bisa membeli solar.
"Kita tidak ingin masalah kelangkaan BBM di darat meluas ke laut akibat kapal-kapal dari daerah lain juga membeli solar di SPBB. Kuotanya sudah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan riil," katanya.
Secara terpisah, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Karimun Amirullah mengatakan banyak nelayan tradisional tidak bisa melaut karena tidak diizinkan membeli solar di SPBB.
"Nelayan tidak diizinkan beli solar karena tidak memiliki dokumen kapal dan surat izin berlayar. Banyak nelayan yang beralih ke pekerjaan lain akibat kesulitan mendapatkan solar," kata dia.
Menurut dia, masalah tersebut sebenarnya sudah disampaikan ke Dinas Perikanan agar mengeluarkan rekomendasi agar nelayan diizinkan membeli solar di SPBB.
"Dinas Perikanan meminta dokumen kapal sebagai syarat pemberian rekomendasi, sementara nelayan tidak punya biaya untuk mengurusnya, termasuk juga surat izin berlayar," katanya.
Dia mengharapkan agar DPRD turut membantu menyelesaikan keluhan nelayan dengan menggelar rapat bersama Dinas Perikanan, syahbandar dan instansi terkait lainnya.
"Kami berharap nelayan dipermudah sehingga mereka tidak kesulitan mencari ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Beberapa nelayan terpaksa membeli solar nonsubsidi yang harganya lebih mahal karena tidak bisa membeli solar subsidi," ujarnya. (ANTARA)
Editor: Ridwan Chaidir
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
