
Gubernur BI Harus Mampu Perluas Akses Masyarakat

Batam (Antara Kepri) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) harus mampu memperluas akses masyarakat pada bank.
"Figur Gubernur BI mendatang harus semakin 'consern' mengutamakan kepentingan nasional dan dalam negeri, terutama fungsi perbankan harus sampai ke seluruh pelosok Indonesia," kata Harry di Batam, Minggu.
Hal itu dikatakannya terkait dengan pemilihan Gubernur BI periode 2013-2018. Ia mengatakan, berdasarkan data, baru 32 persen warga Indonesia yang memiliki akses ke bank. Angka itu relatif sangat kecil dibanding negara-negara berkembang lainnya.
Gubernur BI nantinya, diharapkan dapat mendongkrak akses bank ke masyarakat. Peningkatan akses bank pada masyarakat dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.
Sebenarnya, dalam beberapa kali survei mengenai bank, ada dua hal yang paling dibutuhkan masyarakat, yaitu suku bunga rendah dan akses. Harry mengatakan dari dua hal itu, akses harus lebih diutamakan.
"Tidak apa-apa bunga tinggi asalkan aksesnya luas, sampai ke pelosok," kata dia.
Setelah membuka akses bank ke pelosok Indonesia, kata dia, Gubernur BI diharapkan menyusun suku bunga yang pro-rakyat kecil.
Kepemimpinan BI saat ini, kata dia, tidak mampu memberikan bunga yang ramah kepada masyarakat, karena lebih pro konglomerat dengan suku bunga 9,5 persen, sedangkan masyarakat sekitar 22 persen.
Selain itu, Gubernur BI harus memiliki perhatian kepada inflasi dan nilai tukar.
"Harus memiliki semangat dan tekad dengan jadwal untuk menurunkan inflasi, suku bunga dan menguatkan nilai tukar rupiah," kata dia.
Masa jabatan Gubernur BI Darmin Nasution berakhir 22 Mei 2013. Tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir, Presiden harus memberikan usulan calon Gubernur 2013-2018. "Usulan nama maksimal tiga, bisa dua bisa satu. Tapi tidak boleh lebih dari tiga," ia menjelaskan.(*)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
