Logo Header Antaranews Kepri

BNN Minta Semua Instansi Programkan Pemberantasan Narkoba

Selasa, 26 Februari 2013 15:35 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional mengharapkan seluruh instansi pemerintah memprogramkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk turut menanggulangi masalah narkoba di Indonesia.

"Selama ini instansi pemerintah pusat dan daerah belum turut berperan dalam P4GN. Padahal sudah ada Inpres 12/2011 yang mengatur hal tersebut," kata Deputi Program Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol Sambudiyono di Batam, Selasa.

Ia mengatakan Instruksi Presiden (inpres) tersebut mengharuskan semua instansi menganggarkan dana untuk program P4GN.

"Pemberantasan tidak mungkin dilakukan BNN sendiri. Semua instansi harus bersama-sama sadar dan peduli terhadap peredaran narkoba," kata dia.

Sambudiyono mengatakan, peredaran narkoba yang sudah mmeresahkan karena enyentuh seluruh kalangan termasuk instansi pemerintah harus menjadi perhatian bersama.

Selama ini, kata dia, belum tumbuh kepedulian di lingkungan instansi pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Ia tidak memungkiri, banyak pegawai instansi pemerintah menjadi pengguna narkoba.

"Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Semua pihak harus berperan dan turut serta dalam pemberatasan narkoba," kata Sambudiyono.

Sambudiyono berharap, dengan semua instansi memprogramkan pemberantasan narkoba dapat meminimalkan penyalahgunaan pada masyarakat.

Kepri, kata dia, salah satu wilayah yang rentan terhadap peredaran narkoba karena letaknya sangat strategis dan berbatasan langsung dengan negara luar.

"Pencegahan harus dimulai dari Kepri sebagai daerah dan pintu masuk narkoba ke Indonesia," kata dia.(*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026