Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Targetkan 2014 Bank Kepri Beroperasi

Minggu, 3 Maret 2013 21:47 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani menargetkan Bank Umum Kepri beroperasi 2014.

Ia mengatakan saat ini pemerintah beserta tim mematangkan bank umum daerah di provinsi kepulauan.

"Bank Kepri terus kita siapkan. Tahun ini konsepnya selesai," kata Gubernur Muhammad Sani, Minggu.

Untuk mematangkan rencana, Gubernur Muhammad Sani mengatakan akan mendatangi seluruh Wali Kota dan Bupati pada Maret tahun ini.

"Kami 'road show' dengan kabupaten kota untuk membicarakan ini," kata Gubernur Muhammad Sani.

Keterlibatan pemerintah kabupaten kota dalam pembentukan Bank Umum Kepri dinilai sangat penting, mengingat dana yang dibutuhkan relatif besar Rp3 triliun. Bank itu nantinya akan mendapat suntikan dana dari APBD kabupaten kota se-Kepri, selain APBD Provinsi Kepri.

Ia mengatakan saat ini tim masih mempertimbangkan pembentukan Bank Umum Kepri antara membentuk baru atau mengakuisi bank kecil yang sudah eksis.

"Sekarang sedang mempelajari plus minus antara akuisisi atau membentuk bank baru," katanya.

Terpisah, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyambut usulan pendirian Bank Kepri. Namun untuk pendanaan, ia mengatakan harus menunggu tahun depan atau pertengahan tahun saat pembahasan APBD Perubahan.

Rencana pendirian Bank Umum Kepri didukung DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan Kepri butuh bank umum daerah sendiri.

Menurut Harry, arus modal di Kepri relatif besar sehingga pendirian bank daerah akan baik bagi keuangan daerah. Pendirian bank daerah, kata dia, berimplikasi baik bagi pemerintah, mengingat APDB di Kepri mencapai Rp50 triliun.

"Artinya, dana sebesar itu dikuasai bank-bank konvensional dan bank daerah lain," kata anggota DPR RI daerah pemilihan Kepri.

Jika ada bank daerah, maka dapat ikut andil dalam perputaran modal.

Ia mengatakan untuk mendirikan bank umum daerah, pemerintah provinsi bisa mengakuisisi bank kecil.

"Teknik untuk Bank Kepri, merger dengan bank kecil yang dihargai Rp300 sampai Rp400 miliar, kemudian ganti nama," kata dia.

Taktik itu, kata dia, perlu dilakukan untuk menyiasati modal besar yang harus dikeluarkan pemerintah daerah. Berdasarkan peraturan, dibutuhkan dana Rp1 hingga Rp3 triliun untuk membentuk bank umum. Dan itu pasti akan memberatkan daerah. Namun, jika memerger bank-bank kecil, maka dana yang dibutuhkan tidak sebesar membuat bank baru, kata Harry.

Selain itu, kata Harry, pemerintah provinsi bisa meminta pemerintah daerah untuk ikut andil dalam permodalan bank daerah. "Kalau tiap kabupaten kota Rp25 miliar, dikali tujuh, bisa mendapat Rp175 miliar. Sisanya dari Kepri," kata dia.

Menurut dia, sumbangsih Rp25 miliar dari tiap kabupaten kota di Kepri tidak memberatkan. "Saya harap bisa direalisasikan secepatnya, sebelum pemberlakuan Otoritas Jasa Keuangan pada 2014," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026