Logo Header Antaranews Kepri

YPMI: Asas Cabotage Gagal

Sabtu, 9 Maret 2013 17:21 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia menilai pelaksanaan asas cabotage yang mewajibkan barang angkutan domestik diangkut dengan kapal milik Indonesia, gagal.

"Asas cabotage gagal. Bukan gagal lagi bahkan hancur lebur," kata Ketua YPMI Nada Faza Soraya di Batam.

Asas cabotage mewajibkan seluruh komoditi domestik atau angkutan melalui laut di Perairan Indonesia harus dimuat oleh kapal nasional, kapal milik Indonesia, bukan kapal asing.

Menurut Nada, asas cabotage sulit dilaksanakan pengusaha pelayaran karena faktor pendanaan dan sumber daya manusia.

Ia mengatakan pihak perbankan belum mau membiayai industri maritim. Bahkan, agunan kapal belum diterima bank.

"Kalau tidak didukung perbankan asas cabotage tidak bisa jalan. Pendanaan kapal itu mahal,"kata dia.

Selain pendanaan, asas cabotage juga tidak didukung kesiapan sumber daya manusia. Sampai saat ini, di Indonesia belum ada lembaga pendidikan manajerial pelayaran.

"Yang ada hanya sekolah pelayaran untuk nahkoda. Manajemennya belum ada untuk sahbandar, kanpel dan lainnya," kata dia.

Padahal, SDM manajemen maritim sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan asas cabotage, tidak sekedar nahkoda.

Terpisah, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau Harry Azhar Azis mengatakan berdasarkan data 2010 95 persen kegiatan ekspor impor di Batam didominasi kapal asing.

Menurut Harry, masih banyaknya kegiatan ekspor impor oleh kapal asing disebabkan ketidakpercayaan terhadap kapal angkut domestik serta resiko keamanan pengangkutan. Penggunaan kapal asing untuk mengangkut komoditas ekspor dilakukan dengan sistem Free on Board (biaya hanya sampai pelabuhan pemberangkatan) sedang impor dengan cost insurance and freight(memasukkan biaya asuransi dan uang tambang).

"Akibatnya arus devisa juga banyak keluar dari kegiatan perdagangan internasioal yang berpotensi merugikan keuangan negara," katanya.

Ia mengatakan untuk mendorong penggunaan kapal domestik pada kegiatan ekspor impor, aka harus mengembangkan infrastruktur maritim serta menciptakan regulasi yang lebih tegas.

"Dalam mengembangkan infrastruktur maritim, PT PAL harus tanggap dalam merespon permasalahan tersebut," katanya. (*)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026