Batam diusulkan jadi percontohan proyek PLTS dan SPBU nelayan

id kepri batam,wako batam,koperasi,kemenkop,plts,spbu nelayan

Batam diusulkan jadi percontohan proyek PLTS dan SPBU nelayan

Wali Kota Batam Amsakar Achmad (tengah) bersama Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera Panel Barus (kanan) saat rapat di Batam, Kepri, Sabtu (15/11/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Batam)

Batam (ANTARA) - Kementerian Koperasi RI mengusulkan Kota Batam di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi daerah percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera Panel Barus.

"Besok ada tujuh perwakilan dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) datang ke Batam. Mereka akan meninjau rencana pilot project PLTS. Jika terealisasi, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia," ujar Panel dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Minggu.

Proyek tersebut direncanakan untuk membangun PLTS berkapasitas 1 megawatt di kawasan yang dominan dihuni oleh nelayan, katanya, menjelaskan.

Selain PLTS, pemerintah juga mendorong pembangunan SPBU untuk nelayan melalui koperasi.

"SPBU nelayan sudah groundbreaking di Lampung Timur. Jika potensi nelayan di Batam besar, koperasi bisa mengembangkan unit usaha tersebut," katanya, menambahkan.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan menyambut baik rencana pemerintah untuk menghadirkan PLTS dan SPBU nelayan di untuk kawasan hinterland (luar daratan).

"PLTS akan menambah jam belajar anak-anak. Mereka bergantung pada listrik dan sinyal. Ini merupakan proyek yang sangat konstruktif dan kami siap mendukung," ujar dia.

Menurut Amsakar, SPBU nelayan juga menjadi kebutuhan mendesak di wilayah pinggiran Batam.

"Nelayan saat ini harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli BBM. SPBU nelayan akan mendukung bergeraknya ekonomi masyarakat," katanya.

la menegaskan bahwa kebijakan Presiden merupakan langkah pemberdayaan melalui tiga konsep yakni mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan masyarakat marginal.

"Gebrakan Menteri Koperasi luar biasa. Apa yang menjadi ranah dan kewenangan pemerintah daerah akan kami percepat," kata Amsakar.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE