Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Karimun Kaji Wacana Pendirian PDAM

Sabtu, 23 Maret 2013 18:33 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusda DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengkaji wacana pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang diusulkan pemerintah kabupaten.

"Wacana pendirian PDAM yang mengelola air bersih juga mencuat dalam rapat-rapat pansus. Hal ini masih dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek," kata Sekretaris Pansus Ranperda Perusda DPRD Karimun Jhon Abrison di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Jhon Abrison mengatakan pasokan air bersih untuk masyarakat pelanggan seperti di Pulau Karimun Besar selama ini dikelola oleh Perusda melalui Unit Usaha Air Bersih (UUAB) dengan memanfaatkan air Waduk Sei Bati di Kecamatan Tebing.

Selain mengelola air bersih, Perusda juga mengelola pasar dan SPBU di Jalan Poros melalui anak perusahaannya, PT Ology Karimun Bumi Sukses.

"Wacana pendirian PDAM yang memiliki manajemen terpisah dari Perusda mengemuka dengan harapan agar pengelolaan air bersih bisa lebih optimal," katanya.

Jika wacana tersebut disepakati oleh pansus, kata politikus Partai Amanat Nasional itu, maka bisa akan dituangkan dalam Ranperda Perusda untuk disahkan dalam rapat paripurna.

"Kalau semuanya sepakat, pemerintah daerah tentu harus mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2013 untuk pendirian PDAM dalam bentuk penyertaan modal," katanya.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah belum pernah menambah modal untuk pengelolaan air bersih karena diserahkan sepenuhnya ke Perusda selaku badan usaha milik daerah.

"Penyertaan modal dari pemerintah daerah ke Perusda diberikan secara umum, yaitu sebesar Rp1 miliar ketika terjadi pergantian Dirut Perusda dari Purwanto kepada Usmantono," ucapnya.

Mengenai draf Perda Perusda, Jhon Abrison menambahkan pansus saat ini masih melakukan pembahasan beberapa klausul yang memerlukan perubahan.

"Klausul yang akan direvisi seperti mekanisme pengangkatan direksi, penyertaan modal daerah, atau pengangkatan dewan pengawas," tambahnya. (Antara)

Editor: Sigit Pinardi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026