Logo Header Antaranews Kepri

TKA Saipem Karimun jadi Tersangka Kecelakaan Kerja

Sabtu, 23 Maret 2013 19:23 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menetapkan Jil tenaga kerja asing (TKA) sebagai tersangka kasus kecelakaan kerja pada Kamis (21/3) yang menewaskan pegawai berkewarganegaraan Malaysia, Among Anak Dugon.

"Jil (39 tahun) ditetapkan sebagai tersangka karena lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Irvan Hasido Siagian di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Irvan mengatakan, selaku operator alat berat, Jil yang juga berkewarganegaraan Malaysia berlaku lalai saat proses bongkar pipa besi dari kapal di sekitar dermaga PT Saipem Karimun Indonesia Branch (SIKB), perusahaan fabrikasi dan "offshore" asal Italia yang yang beroperasi di Desa Pangke, Kecamatan Meral.

Saat membongkar pipa dengan alat berat (crane), jelas dia, tersangka seharusnya meneliti kondisi, mengamati karyawan serta memperhitungkan agar pipa tersebut tidak menghantam orang lain.

"Dia tidak mengamati kaitan pipa yang ditarik sehingga berputar dan menghantam kepala korban yang ketika itu berada pada salah satu ujung pipa," katanya.

Akibatnya, Among Anak Dugon (56 tahun) meninggal dunia akibat luka remuk di antara pelipis dan mata kanan dihantam pipa yang beratnya sekitar 5 ton tersebut.

Hingga kini, kata dia, penyidik telah memeriksa empat saksi terkait tewasnya pria asal Sarawak Malaysia tersebut, termasuk saksi pelapor Erwin yang juga dokter klinik PT SIKB.

"Kami juga akan memeriksa kepala pengamanan bagian pemeliharaan terkait kelalaian menjalankan prosedur standar operasi mengingat pekerjaan itu berbahaya dan berisiko tinggi," ucapnya.

Adik korban, Lumbai Anak Dugon yang juga bekerja di bagian "rigger foreman" PT SIKB di Mapolres Karimun mengatakan, jenazah kakaknya itu akan dikebumikan di Sarawak, Malaysia.

"Dokumen pemulangan jenazah abang masih dalam pengurusan untuk dimakamkan di kampung," katanya. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026