Logo Header Antaranews Kepri

Menpera Optimistis 2015 Kepri Bebas Rumah Kumuh

Rabu, 3 April 2013 23:23 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan optimistis Provinsi Kepulauan Riau paling lama pada 2015 bebas dari rumah kumuh.

"Kami bisa anggarkan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 10 ribu unit pada tahun ini, dan tahun depan 10 ribu unit lagi. Tetapi itu tergantung kesiapan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)," kata Djan Faridz usai menandatangani nota kesepahaman dengan Gubernur Kepri HM Sani di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu.

Ia meminta Pemprov Kepri segera menginventarisasi rumah kumuh. Data terkait rumah tidak layak huni itu dapat dijadikan sebagai dasar dalam mengajukan anggaran.

"Kami yakin Pemprov Kepri bisa melengkapinya. Data itu penting agar program tersebut tepat sasaran dan pelaksanaannya tepat waktu," ujarnya.

Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni selesai dua tahun lagi. Anggaran yang disediakan Rp7,5 juta untuk rehabilitasi rumah biasa, Rp15 juta untuk rumah yang rusak berat dan Rp30 juta untuk rumah khusus di pulau terdepan.

"Pokoknya kami siap membantu Kepri sampai program perbaikan rumah tidak layak huni tuntas karena Kepri sudah sangat berpengalaman dalam menanganinya," kata Djan Faridz.

Selain permasalahan rumah tidak layak huni, Menpera juga akan memfasilitasi pemberian rumah kredit kepada para PNS di Kepri dengan bunga 7,5 persen hingga cicilan selesai. Cicilan rumah ini paling lama 20 tahun untuk tipe rumah 36 dan uang muka sebesar 10 persen dari harga rumah yang mencapai Rp94 juta.

Jumlah rumah bersubsidi untuk PNS ini juga tergantung dari verifikasi Pemprov Kepri.

"Tergantung kemampuan provinsi, kalau provinsi proaktif dan cepat memberikan data berapa lagi PNS yang belum memiliki rumah dan mau kredit, akan kami sanggupi. Asalkan pegawai tersebut utangnya di bawah 30 persen dari gajinya," kata Djan Faridz.

Sementara itu Gubernur Provinsi Kepri M Sani mengatakan akan berkoordinasi dengan bupati/wali kota se-Kepri untuk secepatnya melakukan verifikasi tersebut. Setelah itu baru bisa diketahui berapa jumlah rumah rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih harus direhabilitasi dan berapa PNS yang belum memiliki rumah sendiri dan mau kredit rumah subsidi.

Terkait jumlah RTLH di Kepri berdasarkan data BPS sebanyak 35 ribu. Perhitungan gubernur dengan masa pemerintahan lima tahun hanya bisa menyanggupi memperbaiki RTLH sebanyak 20 ribu.

Dengan bantuan dari Kemenpera itu, program perbaikan rumah tidak layak huni itu dapat selesai 2014 atau paling lambat 2015. "Kabupaten/kota akan diminta verifikasi ulang terkait jumlah rumah tidak layak huni. Jika jumlahnya lebih dari data BPS, Menpera telah mengatakan akan menyanggupi pembangunannya," katanya.

Jumlah rumah tidak layak huni di Kepri pada 2011 sekitar 35 ribu unit, sementara yang sudah direhabilitasi 18.976 unit. Tahun 2011-2013 Pemerintah Kepri dan kabupaten/kota telah dan akan memperbaiki rumah tidak layak huni sebanyak 12.342 unit.

Pada 2012-2013 Kemenpera telah dan akan memperbaiki sebanyak 6.008 unit rumah, sedangkan Kementerian Sosial pada 2011-2012 telah memperbaiki 562 unit rumah, dan 2013 sebanyak 64 rumah. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026