
Puluhan Usaha Pariwisata Antre Izin Relang

Batam (Antara Kepri) - Puluhan usaha pariwisata antre pengurusan izin pembangunan hotel, restoran dan bidang wisata lainnya di Kawasan Rempang dan Galang.
"Yang sudah mengurus izin ada puluhan, tapi semuanya terkendala karena status lahan belum selesai," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam Yusfa Hendri di Batam, Jumat.
Saat ini, status lahan di Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau kecil di antara keduanya yang terhubung rangkaian Jembatan Barelang belum jelas. HPL dari pemerintah pusat belum turun ke Badan Pengusahaan Batam atau Pemerintah Kota Batam.
Rudi mengatakan di antara puluhan pengusaha yang mengajukan izin, yaitu tiga hotel dan resort, belasan rumah makan, belasan usaha agrowisata dan pengelolaan wisata bahari.
"Namun izinnya belum bisa diberikan, karena lahannya belum jelas," kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam Wan Darussalam mengatakan ratusan pengusaha dalam dan luar negeri menyampaikan ketertarikannya untuk mengembangkan usaha di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kota Batam.
Sayangnya, kata dia, Pemkot Batam belum dapat meluluskan keinginan pengusaha karena status lahan di pulau-pulau yang disambungkan Jembatan Barelang itu belum jelas.
Pemkot Batam menunda merestui setiap pengusaha yang datang membawa proposal pengembangan Rempang dan Galang.
"Kami tolak, kami jelaskan mengenai permasalahan lahan, bahwa saat ini belum bisa karena statusnya terkendala di pusat," kata Wan.
Padahal potensi di lahan sekitar 23.000 ha itu sangat menjanjikan, apalagi untuk kawasan wisata bahari.
Gubernur Kepulauan Riau M Sani mengatakan padu serasi hutan di Rempang-Galang sudah selesai. Namun masalah status memang belum selesai.
Ia berharap, masalah status Rempang-Galang segera selesai karena banyak pengusaha yang tertarik mengembangkan kawasan itu.
"Kalau kawasan Rempang-Galang dikembangkan, ekonomi masyarakat tergerak," kata Gubernur.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
