
Pemkot Batam Programkan Penataan PKL Menyeluruh

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memprogramkan penataan terhadap seluruh pedagang kaki lima kota industri sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 125/2012.
"Banyak kawasan di Batam yang bisa ditata untuk pedagang kaki lima. Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemilik lahan," kata Wakil Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, peresmian 33 kios PKL di Kawasan Square 99 Jodoh yang diresmikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan hanya satu dari sekian banyak tempat penataan yang akan dilakukan di Batam.
"Nanti akan dibuat pada tiap-tiap daerah yang ramai pada masing-masing kecamatan," kata Dahlan.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Batam, saat ini terdapat sekitar 20 ribu PKL tersebar pada seluruh wilayah kota industri.
"Gubernur sangat mendukung program ini. Batam juga dijadikan percontohan penataan PKL perkotaan pada 2013 ini," kata dia.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi meminta setiap daerah menyediakan lahan untuk penataan PKL yang terbukti mampu mendorong perekonomian nasional.
"Merekalah yang nantinya akan menjadi pengusaha-pengusaha baru Indonesia. Jadi harus diberikan lokasi," kata dia.
Ia mengatakan, lokasi yang diberikan harus berada di tengah-tengah kota, bukan daerah pinggiran yang sepi.
"Kalau lokasi agak jauh dari keramaian itu untuk pedagang besar yang sudah punya pasar jelas. Kalau PKL harus di tengah-tengah kota," kata Gamawan.
Ia mengatakan, saat ini di Indonesia ada sekitar 33 juta PKL di Indonesia yang mampu menciptakan banyak lapangan kerja baru. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
