
Update harga emas Antam hari ini 5 Maret 2026: Naik tipis

Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Kamis (5/3/2026). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia pukul 08.52 WIB, harga emas Antam naik Rp4.000, dari semula Rp3.045.000 menjadi Rp3.049.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau buyback emas Antam yang kini berada di level Rp2.819.000 per gram. Sebagai pengingat, harga emas Antam bersifat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti fluktuasi pasar global.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam terbaru (belum termasuk pajak):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.574.500.
- Harga emas 1 gram: Rp3.049.000.
- Harga emas 2 gram: Rp6.038.000.
- Harga emas 3 gram: Rp9.032.000.
- Harga emas 5 gram: Rp15.020.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.985.000.
- Harga emas 25 gram: Rp74.837.000.
- Harga emas 50 gram: Rp149.595.000.
- Harga emas 100 gram: Rp299.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp747.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.494.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.989.600.000.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Sementara itu, harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Kamis (5/3) pukul 08.15 WIB, menunjukkan harga emas UBS di Rp3.091.000 per gram dan Galeri24 Rp3.075.000 per gram.
Harga UBS turun dari awalnya Rp3.162.000 per gram, sementara emas Galeri24 turun dari semula dibanderol Rp3.146.000 per gram.
Harga jual emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian sewaktu-waktu bisa berubah.
Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas Antam Kamis ini naik tipis Rp4.000 ke angka Rp3,049 juta/gr
Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
