
46 Ribu Warga Batam akan Terima BLSM

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam mengatakan sekitar 46 ribu warga kurang mampu akan menerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sejak 21 Juni 2013.
"Jumlah penerima tersebut sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri. Angka tersebut keluar sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat untuk kalangan yang berhak menerima dana tersebut," Kata Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam, Selasa.
Meski data tersebut sudah keluar, kata dia, Pemerintah Kota Batam berharap akan verifikasi ulang karena data yang digunakan berdasarkan angka pada 2011.
"Sementara data itu yang digunakan, namun saya berharap akan ada verifikasi ulang agar datanya benar-benar valid," kata dia.
Rudi mengatakan, sudah menyampaikan keinginan untuk pendataan ulang pada Kepala BPS Provinsi Kepri dan beberapa kepala daerah lain di provinsi Kepri.
"Dengan pendataan ulang dilakukan, tentu harapannya penerima BLSM akan tepat sasaran. Benar-benar warga yang kurang mampu yang akan memperolehnya," kata Rudi.
Seperti di daerah lain, kata dia, BLSM sebesar Rp150 ribu per bulan akan disalurkan melalui kantor pos.
Warga pulau pesisir Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan pemerintah segera merealisasikan komitmen memberi bantuan langsung sementara masyarakat.
"Kami harapkan dengan sangat bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM)," kata warga Pulau Buluh Kota Batam, Yanti.
Ia mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak pasti memberatkan. Namun, BLSM sedikit-banyak akan meringankan beban warga masyarakat.
Senada dengan Yanti, warga Pulau Buluh lain, Rumiyati mengatakan dana BLSM dibutuhkan untuk menutupi biaya kebutuhan yang dipastikan naik saat harga BBM meningkat.
"Selain itu, uangnya untuk biaya sekolah anak, tambah-tambah," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
