
DPRD Kepri Batal Sahkan Perda Pengadaan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - DPRD Kepulauan Riau batal menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah Badan Layanan Pengadaan akibat 18 dari 45 orang anggota tidak hadir.
"Karena tiddak kourum, paripurna pengesahan Ranperda Badan Layanan Pengadaan menjadi Perda akan dijadwalkan kembali oleh badan musyawarah DPRD," kata Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Nur Syafriadi yang memimpin sidang di Tanjungpinang, Senin.
Nur tampak kecewa karena sidang tersebut sudah dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo beserta sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah.
Sebelumnya, sidang paripurna tersebut sempat ditunda selama 15 menit karena baru 25 orang anggota DPRD yang hadir, setelah sidang kembali dibuka, hanya dua orang anggota tambahan yang datang.
Paripurna pengambilan keputusan itu minimal harus dihadiri 30 dari 45 orang anggota DPRD Kepri.
Tidak hadirnya 18 orang anggota DPRD Kepri tersebut karena beredar kabar kalau pimpinan DPRD Kepri akan langsung mengagendakan pengambilan keputusan penggantian Edi Siswoyo sebagai salah satu pimpinan DPRD, setelah dirinya keluar dari Demokrat.
Namun hal itu dibantah tegas oleh Nur Syafriadi yang menyebut tidak akan mungkin dilakukan karena belum diputuskan dalam Banmus DPRD jadwal penggantian itu.
"Itu tidak benar, Banmus saja belum ada keputusan atau menjadwalkan penggantian pimpinan DPRD itu. Memang pimpinan sudah harus diganti karena tidak di Demokrat lagi," ujar Nur.
Akibat batalnya pengesahan Ranperda tersebut, Nur langsung memerintahkan Badan Kehormatan DPRD Kepri untuk memanggil anggota dewan yang bolos itu.
"Saya sudah perintahkan Badan Kehormatan untuk memanggil 18 orang anggota DPRD itu agar diproses, karena hari ini anggota DPRD tidak ada yang sedang berdinas diluar atau kegiatan resmi DPRD diluar," tegas Nur. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
