
DPRD Ragukan Silpa APBD Karimun

Karimun (Antara Kepri) - DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meragukan nilai nominal sisa lebih pembiayaan anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp145,1 miliar.
"Nilai nominal sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) hanya kami ketahui dari pidato pengantar Bupati Karimun tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2012, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Senin (8/7)," ucap Sekretaris Fraksi Keadilan dan Pembangunan DPRD Karimun, Suharsono, usai rapat di Gedung DPRD Karimun, Senin.
Suharsono menjelaskan harusnya Silpa tersebut diketahui oleh masing-masing anggota DPRD Karimun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang sudah diserahkan ke DPRD Karimun tanggal 23 Mei lalu.
"Anehnya sampai saat ini kami belum memperoleh salinan LHP BPK tersebut. Jika nilai nominal Silpa Tahun Anggaran 2012, kami ketahui dari LHP BPK, baru kami akui akurasinya," jelasnya.
Secara terpisah Ketua Fraksi PDIP, Jamaluddin, mengatakan jika dalam rapat tadi, pimpinan DPRD Karimun meminta pandangan dari fraksinya.
"Akan saya katakan bahwa fraksi kami tidak dapat memberikan pandangan maupun pendapatan apapun terhadap pengunaan anggaran dan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena kami sampai saat ini belum memperoleh salinan LHP BPK," katanya.
Dia menuturkan namun hal itu dapat tertutupi karena dalam rapat tersebut.
"Ketua DPRD Karimun selaku pimpinan rapat mengusulkan agar masing-masing pandangan fraksi dikumpulkan, tanpa dibacakan dalam rapat itu dan hal itu disetujui oleh sebagian besar anggota DPRD dalam rapat tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan mustahil masing-masing fraksi dapat memberikan pandangannya, masukan maupun koreksi secara optimal terhadap pengelolaan, pengunaan anggaran tahun lalu yang berbasis kinerja oleh masing-masing SKPD mulai dari aspek penganggaran, akutansi, pengendalian dan pengawasan serta auditing tanpa memiliki salinan LHP BPK.
"Termasuk memberikan kritikan yang bertujuan untuk perbaikan laporan keuangan yang sudah dilaksanakan sebagai tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK dan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah kedepan," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Karimun, Raja Bahktiar, mengakui bahwa masing-masing anggota DPRD Karimun belum memperoleh salinan LHP BPK.
"Memang LHP BPK itu sudah ada di DPRD Karimun sejak Mei lalu, namun disebabkan Sekretariat DPRD Karimun belum memperbanyak LHP tersebut, hingga kini salinan LHP BPK itu belum dimiliki oleh masing-masing anggota," ujarnya.
Dia menuturkan meski demikian agenda rapat paripurna tetap terus berlanjut sesuai jadwal, meski salinan LHP BPK belum dimiliki oleh masing-masing anggota DPRD Karimun.
"Rapat tetap kami lanjutnya dengan agenda pembentukan Tim Panitia Khusus DPRD Karimun untuk menindaklanjuti Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2012," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya kejadian yang sama juga terjadi saat penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2011, yakni juga tanpa dilampiri dengan LHP BPK.
WTP
Sebelumnya dalam rapat itu Bupati Karimun, Nurdin Basirun, mengatakan beberapa waktu lalu laporan keuangan Pemkab karimun sudah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
"LHP sudah kami peroleh sejak tanggal 28 Mei 2013 lalu, opini LHP tersebut wajar tanpa pengecualian dengan paragraf yang jelas," katanya.
Terkait hal itu, dia menjelaskan realisasi pelaksanaan APBD Karimun Tahun Anggaran 2012, meliputi mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
"Pada APBD Perubahan ditetapkan target pendapatan sebesar Rp920,3 miliar. Belanja daerah sebesar Rp988,2 miliar. Pembiayaan yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp95,6 miliar dan pembiayaan yang bersumber dari pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp27,8 miliar. Selanjutnya pada akhir tahun 2012 realisasi pendapatan sebesar Rp966,9 miliar. Belanja daerah sebesar Rp889,6 miliar dan pembiayaan sebesar Rp95,6 miliar atau terealisasi hingga 100 persen," jelasnya.
Dia menuturkan tentang pembiayaan yang bersumber dari pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp27,8 miliar.
"Berdasarkan paparan realisasi diatas, nilai nominal Silpa Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp145,1 miliar. Silpa itu terdiri dari saldo kas di daerah per 31 Desember sebesar Rp119,7 miliar. Saldo kas di bendahara pengeluaran yang disetorkan setelah tanggal 31 Desember sebesar Rp17,6 miliar. Kemudian saldo di kas Badan Layanan Umum Daerah RSUD Karimun sebesar Rp7,6 miliar," tuturnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
