
Presiden lantik Hasan Nasbi jadi penasihat khusus bidang komunikasi

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dalam acara pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan Hasan Nasbi ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang diteken oleh Presiden RI pada 27 April 2026.
Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Hasan Nasbi dan beberapa pejabat lainnya saat upacara pelantikan.
Selepas itu, Hasan, yang merupakan mantan kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), lanjut menandatangani berita acara pelantikan. Usai meneken berita acara pelantikan, prosesi upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Baca juga: Presiden Prabowo sumbang 1 ekor sapi kurban di Natuna
Kemudian, Presiden Prabowo pun mengucapkan selamat kepada Hasan Nasbi beserta istrinya. Ucapan selamat yang sama juga diberikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Hasan Nasbi.
Upacara pelantikan Hasan Nasbi digelar bersamaan dengan prosesi pelantikan pejabat negara lainnya, yaitu Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina, Jumur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dan Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo lantik Hasan Nasbi sebagai penasihat khusus bidang komunikasi
Pewarta : Genta Tenri Mawangi, Fathur Rochman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
