
Roy Suryo jalani sidang praperadilan pada Kamis

Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, dijadwalkan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis siang.
"Ya hari ini sidang praperadilan saya, jadi harusnya saya sidang praperadilan dengan mendengarkan pembuktian dari termohon atau Polda Metro Jaya itu tadi jam 09.00 WIB, tapi sidangnya ditunda sampai jam 13.00 WIB," kata Roy Suryo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Roy bersyukur penundaan jadwal sidang itu membuat dirinya bisa menyaksikan sidang perdana sahabatnya, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis pagi sebelum menjalani sidang praperadilan.
Baca juga: Roy Suryo hadiri sidang perdana Dokter Tifa
"Jadi itulah petunjuk yang tadinya saya sudah pamit bersama Dokter Tifa dan saya kemarin sempat bikin pernyataan berdua dengan Dokter Tifa kami saling membersamai. Pesan saya mohon pamit tidak bisa hadir tapi ternyata malah sudah digariskan lain ya saya bisa hadir," jelas Roy.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga melayangkan praperadilan atas penangkapan dan penahanan dirinya. Menurut Roy, proses penangkapan dan penahanan dirinya dilakukan tidak sesuai prosedur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Roy Suryo jalani sidang praperadilan pada Kamis siang di PN Jaksel
Pewarta : Siti Nurhaliza
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
