Logo Header Antaranews Kepri

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ajukan praperadilan

Selasa, 4 Agustus 2026 15:58 WIB
Image Print
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung dan Polri.

"Terhadap upaya paksa yang dilakukan terhadap klien kami, tentu dalam identifikasi kami, kami ingin menguji validity atau keabsahan, termasuk autentikasinya, bahkan pelaksanaan prosedur hukum," kata anggota tim kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya di Jakarta, Selasa.

Firman mengatakan pihaknya akan mengajukan dua permohonan praperadilan. Yang pertama berkaitan dengan upaya paksa yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penetapan status tersangka kasus dugaan TPPU dan upaya paksa penahanan.

Dan permohonan kedua terkait upaya paksa penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, penggeledahan serta penyitaan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan atau Kortastipidkor Polri.

Ia mengatakan kedua permohonan itu akan diajukan secara terpisah karena objek dan tindakan yang diuji berbeda.

Anggota tim kuasa hukum Febrie lainnya, Hermawanto menjelaskan dalam permohonan praperadilan pertama, tim kuasa hukum mempersoalkan penetapan tersangka sebanyak dua kali terhadap dugaan tindak pidana yang sama dan kewenangan pejabat yang menandatangani surat penetapan tersangka.

Kemudian dalam permohonan praperadilan kedua, ia mengatakan tim kuasa hukum akan meminta pengadilan menguji keabsahan penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, larangan bepergian ke luar negeri, tindakan supervisi dan pengendalian yang dilakukan Kortastipidkor Polri dalam pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan serta pengambilalihan penanganan perkara dari Polda Metro Jaya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Febrie Adriansyah ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026