Logo Header Antaranews Kepri

Puan buka Sidang DPR yang dihadiri Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 15:44 WIB
Image Print
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri), Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (kanan) mengepalkan tangan usai Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam sidang tahunan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa selama 21 bulan pemerintahan bekerja, sebanyak 121 kebijakan transformatif telah dijalankan di berbagai sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. ANTARA FOTO/Fauzan/bay/kye

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029.

Presiden Prabowo Subianto turut hadir untuk menyampaikan pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya kepada DPR.

"Pembukaan masa persidangan ini menandai dimulainya tahun ketiga dari masa bakti DPR RI Periode 2024–2029," kata Puan Maharani pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan itu, Puan menegaskan setiap penyusunan legislasi atau undang-undang yang dilakukan DPR bersama Pemerintah terus mengutamakan keberpihakan kepada rakyat.

Memasuki tahun ketiga masa bakti DPR periode 2024–2029, Puan mengatakan harapan rakyat akan semakin besar untuk dapat menikmati hasil pembangunan dan berbagai kebijakan yang semakin nyata dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari.

"Oleh karena itu, masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat," ujarnya.

Dalam menjalankan fungsi legislasi, Puan menyatakan DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak pertama masa sidang 2024 hingga terakhir masa sidang.

Rinciannya adalah sebanyak tiga UU oleh Komisi I DPR, 10 UU di Komisi II DPR, tiga UU di Komisi III DPR, dua UU di Komisi VI DPR, satu UU di Komisi VII DPR dan Komisi VIII DPR, serta masing-masing dua UU di Komisi XI DPR dan Komisi XIII DPR.

Baca juga: Presiden ungkap negara tanggung iuran JKN 96,8 juta warga Indonesia yang tak mampu

"Badan Legislasi sebanyak tiga undang-undang, Panitia Khusus sebanyak satu undang-undang," kata Puan.

Puan menambahkan DPR bersama pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 RUU pada tahap Pembicaraan Tingkat I dalam masa persidangan ini.

Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan 43 RUU dalam tahap penyusunan, termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang kini tengah dalam tahap menjaring aspirasi publik.

"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," jelasnya.

Baca juga: Presiden: Penghasilan pengemudi ojol naik signifikan

Puan menekankan bahwa kualitas pembentukan UU tidak hanya diukur dari banyaknya UU yang dihasilkan, tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya UU tersebut.

Puan menyatakan dalam setiap pembentukan UU selalu terdapat dinamika politik, baik antar fraksi, antara DPR RI dan pemerintah, maupun dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat di mana DPR RI bersama Pemerintah selalu mencari titik temu terkait hal ini demi keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Rapat Paripurna ini juga merupakan dari rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI.

Puan lalu secara resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPR di hadapan Presiden Prabowo.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan Maharani buka Sidang DPR yang dihadiri Presiden Prabowo



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026