Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Segel SPBU Selewengkan Solar

Jumat, 4 Oktober 2013 21:33 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Majesti karena diduga menyelewengkan solar bersubsidi dan menjual melebihi batas yang ditentukan, maksimal 22 liter.

"Ada satu SPBU mengisi solar ke mobil sebanyak 376 liter, itu sudah di luar ketentuan," kata Kepala Bidang Sumber Daya Mineral Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam, Amir, di Batam, Jumat.

Sebuah mobil kedapatan hendak mengisi bahan bakar sebanyak 500 liter. Saat baru terisi 376 liter, disergap petugas Disperindag, lalu supir langsung melarikan kendaraannya.

"Kendaraannya sudah dimodifikasi sehingga bisa mengisi hingga 500 liter," kata dia.

Dalam surat edaran Wali Kota, Pemkot Batam membatasi pengisian bahan bakar solar hingga 22 liter per mobil. "Perwakonya masih berlaku, maka SPBU-nya langsung kami tindak," kata dia.

Pemkot Batam meminta Pertamina menindak petugas SPBU yang menjual solar melebihi ketentuan, karena melanggar ketentuan yang sudah disepakati.

Menurut dia, saat ini masih banyak kendaraan yang menyelewengkan solar di Batam. Untuk mengantisipasinya, pemerintah akan terus melakukan inspeksi mendadak.

"Kami akan terus melakukan sidak di SPBU," kata dia.

Terpisah, Wali Kota Batam Rudi meminta Disperindag mengawasi seluruh SPBU di Batam untuk mengantisipasi penyelewengan BBM bersubsidi.

"Kami minta dijaga karena saya lihat sudah mulai ada antrean di SPBU," kata dia.

Rudi mengkhawatirkan akan terjadi kelangkaan BBM di akhir tahun seperti yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Tentu kami tidak mau akhir tahun BBM habis, makanya harus diantisipasi," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026