Logo Header Antaranews Kepri

Polsek Siantan Tangkap Setengah Kilogram Ganja

Kamis, 10 Oktober 2013 20:15 WIB
Image Print

Anambas (Antara Kepri) - Polsek Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas mengamankan 580,58 gram ganja dari tangan salah seorang wanita yang bernama Herdiana alias Juay (34), seorang ibu
rumah tangga asal Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penangkapan dilakukan atas dasar impormasi dari salah seorang warga Jemaja yang memberi laporan ke Polsek Siantan bahwa ada dugaan seseorang membawa ganja dari Kuala Maras ke Tarempa dengan menumpang kapal Binaria, selanjutnya penangkapan tersebut dilakukan pihak kepolisian saat Juay turun dari KM Binaria di Tarempa, Rabu (9/10).

Menurut Kapolsek Siantan AKP Dedy Suryaman, sebelumnya ganja itu dititipkan oleh seorang montir bengkel motor di Kuala Maras bernama Ayoy (28) untuk kemudian diserahkan ke suami Juay, Sakhban (31) yang pada saat itu sedang mengikuti pelatihan Las listrik yang diadakan DisnakerTrans Pemkab Anambas di BLK Antang .

"Jadi dia bilang dia cuma dititipi barang dari Ayoy untuk diserahkan kepada suaminya, tanpa curiga dia bawa saja barang itu ke Tarempa tapi akhirnya kita tangkap di pelabuhan persis sesaat kapal itu berlabuh, " jelas Dedy.

Pihak kepolisan segera menjemput Sakhban yang sedang mengikuti pelatihan las listrik di BLK Antang dan yang bersangkutan bersedia di bawa ke Mapolsek Siantan tanpa melakukan perlawanan.

Dari keterangan Sakhban diketahui bahwa dirinya di manfaatkan oleh Ayoy untuk menjadi perantara terhadap kaki tangan Ayoy yang biasa mengedar ganja di wilayah Tarempa, untuk jasanya dia mengaku akan mendapat upah Rp1 juta oleh Ayoy.

"Karena saya di Tarempa maka Ayoy dapat memanfaatkan saya untuk mengantar barang ini kepada kaki tangannya yang berada di Tarempa dan nanti kata Ayoy ada yang jemput barang itu kepada saya," ungkap Sakhban.

Saat di introgasi pihak kepolisian siapa-siapa kaki tangan tersebut Sakhban tidak dapat menjawab, karena Dia mengakui bahwa dirinya tidak diberitahu Ayoy secara detil siapa yang akan menjemput ganja tersebut.

Masih dalam penuturan Sakhban, diketahui Ayoy mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang kru kapal Anugrah yang bernama Aseng dengan harga Rp4 juta. Untuk pengamanan Ayoy Polsek Siantan telah melakukan koordinasi dengan Polsek Jemaja.

"Sekarang kita sedang mencari Ayoy kalau ketemu nanti akan kita amankan disana dulu
kemudian akan kita bawa ke Tarempa untuk pemeriksaan lebih lanjut ," ujar Dedy (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026