Logo Header Antaranews Kepri

Dinsos Batam Pulangkan 27 TKI Bermasalah

Kamis, 17 Oktober 2013 23:04 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Dinas Sosial Kota Batam memulangkan 27 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia pada Jumat pekan lalu ke daerah asal melalui Jakarta.

"Awalnya ada 37 yang dipulangkan, namun 10 di antarannya sudah diambil keluarganya. Jadi tinggal 27 yang dipulangkan melalui Jakarta pada Rabu (16/10) sore," kata petugas pendamping TKI Kementerian Sosial RI, Febriana di Batam, Kamis.

Ia mengatakan, pemulangan bekerja sama dengan PT Pelni dengan menggunakan Kapal Kelud dari Sekupang Batam tujuan Tanjungpriok Jakarta.

"Setelah sampai Jakarta mereka akan ditangani Kementerian Sosial untuk dipulangkan hingga daerah asal," kata dia.

Ia mengatakan, TKI yang dipulangkan tersebut berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Semua biaya pemulangan hingga rumah TKI ditanggung oleh Pemerintah Pusat," tutur Febriana.

Pemerintah Malaysia, Jumat (11/10) sore kembali mendeportasi 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam.

Ke-37 TKI yang rata-rata berasal dari Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut terdiri dari 32 wanita dewasa, tiga laki-laki dewasa dan dua bayi laku-laki yang baru lahir beberapa minggu.

Selain Batam, Kota Tanjungpinang di Provinsi Kepri menjadi daerah pemulangan TKI bermasalah dari Malaysia karena jaraknya sangat dekat.

Pada 11 September 2013, Malaysia mengusir sebanyak 223 orang tenaga kerja Indonesia bermasalah serta lima orang anak-anak ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Mereka, terdiri atas 177 orang laki-laki dan 46 orang perempuan yang tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada Rabu malam dengan menumpang kapal feri Telaga Express dari Stulang Laut, Johor, Malaysia.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026