
Nilai KHL Batam Ditentukan Selasa

Batam (Antara Kepri) - Dewan Pengupahan Kota Batam menjadwalkan penentuan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) kota tersebut pada 2014 pada Selasa, 29 Oktober, setelah lima kali perundingan, para pihak belum menemukan kata sepakat.
"Selasa, dijawalkan ditentukan angka KHL yang akan menjadi dasar penentuan Upah Minimun Kota (UMK) Batam 2014," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Zarefriyadi di Batam, Minggu.
Seharusnya, kata dia, angka KHL Batam ditentukan pada Jumat (25/10) namun karena antara perwakilan pengusaha, pekerja, dan pemerintah masih bertahan dengan angka yang diusulkan maka pembahasan berakhir buntu.
Pihak Apindo Kota Batam, kata dia, mengusulkan angka Rp2.051.909, sementara perwakilan pemerintah Rp2.138.759 dan perwakilan pekerja mengajukan angka Rp2.328.250, naik Rp288.250 dari UMK 2013.
"Karena semua pihak masih mempertahankan angka perhitungan masing-masing. Maka akan dilanjutkan Selasa di Kantor Pemerintah Kota Batam, Batam Centre," kata dia.
Sementara itu, buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam berencana turun untuk mengawal pembahasan UMK Batam dengan agenda penentuan angka KHL.
"Aksi akan dilakukan di tempat pembahasan yang kemungkinan besar masih dilakukan di Dinas Tenaga Kerja. Jika pembicaraan dipindah, kami juga akan menggelar aksi di tempat yang ditentukan," kata Suprapto.
Ia mengatakan, sejak awal FSPMI terus mengawal pembahasan UMK agar hasil yang diperoleh tidak merugikan bagi pekerja.
"Kalau pada pembahasan sebelumnya kami hanya turun dengan ratusan massa, Selasa mendatang kami akan turun dengan massa mencapai ribuan," kata dia.
Pekerja, kata dia, tidak ingin menerima upah murah karena selama ini sudah memberikan kontribusi bagi perusahaan dan pemerintah dari pajak yang disetor sebelum gaji diterima.
"Pajak selalu dipotong sebelum kami terima gaji. Jadi kami menginginkan tidak ada lagi upah murah bagi buruh," kata Suprapto. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
