
Gubernur Riau Daftar Jadi Kepala BP Batam

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Mambang Mit ikut mendaftar untuk bersaing menjadi Kepala Badan Pengusahaan Batam atau yang dulunya lebih dikenal dengan Otorita Batam.
"Saya disuruh anak dan nanti saya akan ikuti mekanismenya," ujar Mambang Mit singkat usai mendafdar di Kantor Dewan Kawasan Free Trade Zone (DK-FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) di Tanjungpinang, Rabu.
Mambang Mit sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau dan sekarang menjabat sebagai Plt Gubernur Riau menggantikan Rusli Zainal yang sudah diberhentikan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 131/P/2013 tertanggal 12 November 2013 karena menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Masa jabatan Mambang Mit sebagai Plt Gubernur Riau juga akan berakhir pada 21 November 2013 sesuai masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Riau periode 2008-2013.
Ketua tim penerimaan calon kepala dan anggota Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Imam Santoso mengatakan pendaftaran untuk calon kepala dan anggota BP Batam sudah dibuka sejak 6 November dan akan berakhir pada 16 November 2013 pukul 16.00 WIB.
"Sampai hari ini sudah ada sebanyak delapan orang yang mendaftarkan diri," kata Imam.
Selain Mambang Mit, para calon yang mendaftarkan diri hari ini adalah para pejabat BP Batam diantaranya Donald Panjaitan, I Wayan Sumbawa, Agus Hartanto. Selain itu juga terdapat nama Satria Darma Putra.
"Plt Kepala BP Batam Mustafa Widjaja sampai hari ini belum ada mendaftar," ujar Imam.
Tiga orang lainnya yang sudah mendaftar menurut Imam berasal dari pegawai dan pensiunan pegawai negeri sipil.
"Ada yang dari luar daerah juga, karena memang pendaftaran dibuka untuk umum agar didapatkan Kepala BP Batam yang memiliki kemampuan melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh tim independen," ujar Imam.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
