Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur: Upah Kelompok Usaha Batam Sudah Final

Senin, 2 Desember 2013 06:16 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Sani menyatakan keputusannya tentang upah kelompok usaha di Batam sudah final dan mempersilakan buruh untuk demo jika merasa tidak puas.

"Upah kelompok usaha sudah final. Kalau buruh mau demo silakan, itu hak dan dilindungi undang-udang. Asalkan tidak anarkis," kata Sani di Batam, Minggu.

Sani mengatakan, sebelum memutuskan upah kelompok usaha (UKU) sudah diperhitungkan secara matang agar buruh dan pengusahan tidak dirugikan.

"Banyak pertimbangan sebelum diputuskan. Semua masukan dari masyarakat kami pertimbangkan. jadi menurut saya ini sudah sesuai," kata dia.

Jika buruh tetap ingin berunjukrasa karena tidak puas, Sani mengharapkan tetap menjaga kondusifitas Batam agar investasi tidak menurun.

"Kalau demo ikuti saja aturan yang ada. Jangan anarkis, karena dampaknya akan sangat merugikan bagi iklim investasi di Batam," kata Sani.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan merekomendasikan upah kelompok usaha I (sektor galangan kapal, migas) Rp2.724.853, upah kelompok usaha II (industri manufaktur) Rp2.603.749 dan upah kelompok usaha III (sektor pariwisata) Rp2.543.197.

Sementara Gubernur Kepri menetapkan upah kelompok usaha I Rp2.640.080, upah kelompok usaha II Rp2.494.755 dan upah kelompok usaha III Rp2.470.534.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Syaiful Badri sebelumnya mengatakan sepakat menolak revisi Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2014, yang memasukkan nilai upah kelompok usaha.

Mereka menilai, revisi UMK Batam 2014, tidak sesuai direkomendasikan dewan pengupahan dan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

"Kami tetap menuntut gubernur menetapkan sesuai dengan rekomendasi Wali Kota Batam. Senin (2/12) kami akan kembali turun menuntut hal tersebut," kata dia.

Sebelum gubernur memutuskan UKU, ribuan buruh Batam sempat mogok kerja dan melakukan unjukrasa pada beberapa titik kawasan industri Batam.

Di kawasan Tanjunguncang dan Kabil sempat terjadi bentrok antara buruh dengan pengamanan setelah mereka berupaya masuk kawasan dan mengajak semua pekerja ikut mogok kerja.

Polisi sempat menangkap beberapa orang dianggap provokator dalam aksi yang menyebabkan sejumlah kendaraan rusak.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026