
Jaringan Narkotika Internasional Manfaatkan Jasa Ekspedisi Batam

Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional RI menyatakan jaringan narkotika internasional sering memanfaatkan perusahaan jasa pengiriman barang (ekspedisi) untuk mengirim narkoba asal Malaysia ke Jakarta melalui Batam.
"Narkoba yang diselundupkan dari Malaysia melalui Batam, dilanjutkan ke Jakarta dengan paket pengiriman melalui udara ataupun paket lain. Batam hanya menjadi tempat transit narkoba seperti heroin dan shabu dari Malaysia sebelum diteruskan ke Jakarta," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Jan De Fretes di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, meski sudah menangkap beberapa kurir di Batam termasuk warga negara Indonesia di Malaysia yang membayar empat orang mengirimkan narkoba ke Batam namun belum bisa mengungkap jaringan yang berada di Jakarta meski sebelumnya sudah melakukan penangkapan penerima narkoba dari Batam.
"Hingga kini jaringan di Jakarta belum berasil terungkap. Karena kurir yang ditangkap di Batam tidak mengenal penerima di Batam," kata dia.
Jan mengatakan, sudah sering berkoordinasi dengan jasa pengiriman barang untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika yang memasok pengguna di Jakarta tersebut.
"Kami bersama Polda Kepri pernah mengungkap penyelundupan narkoba dari Batam dengan menggunakan jasa perusahaan pengiriman barang di Jakarta," kata Jan.
BNN mengatakan, pada umumnya peredaran narkoba yang menggunakan Kepri sebagai daerah transit dikendalikan oleh jaringan narkotika internasional dari Malaysia yang melibatkan warga negara asing seperti Nigeria.
Sementara untuk kurir yang membawa narkoba ke Batam biasanya memanfaatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak pulang kampung dengan memberikan sejumlah uang.
"Para TKI yang membawa biasanya mengaku tidak mengetahui barang yang dititip tersebut adalah narkoba. Namun kami meyakini mereka tahu, hanya tidak mengaku," kata Jan.
Ia mencontohkan penangkapan empat pembawa heroin dan shabu dari Malaysia pada empat kesempatan berbeda semua menyatakan tidak mengetahui barang yang dititipkan padanya adalah narkoba. Mereka menyatakan hanya dititipi sampai Batam dan akan diambil orang lain.
Namun dalam penyidikan diketahui bawa empat kurir tersebut adalah orang yang disuruh MS seorang wanita warga negara Indonesia yang sudah ditangkap oleh BNN bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia.
Pada 6 Juni 2013 Polda Kepri dibantu Mabes Polri dan BNN berhasil mengamankan tiga pelaku termasuk pemilik narkoba jenis ekstasi di Daan Mogot Jakarta Barat.
Sebelum dibawa ke Jakarta, barang tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Batam, selanjutnya dibawa ke Tanjungpinang, Karimun selanjutnya dibawa ke Pekanbaru sebelum dikirim ke Jakarta.
Ekstasi tersebut disimpan dalam dua kompresor. Kompresor pertama berisi 81 bungkus narkotika jenis estasi berjumlah 80.409 butir warna cokelat muda berlogo "minus". Kompresor kedua berisi 82 bungkus berisi 82.956 butir ekstasi warna merah berlogo "minus". (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
