
Gelombang Laut di Utara Bintan 4-6 Meter

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat gelombang laut di perairan utara Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, antara 4-6 meter.
"Kondisi yang sama terjadi di perairan Pulau Tambelan, Bintan," kata Kepala BMKG Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Hartanto, di Tanjungpinang, Kamis.
Sebelumnya, BMKG Tanjungpinang memperkirakan gelombang laut yang tinggi disebabkan puncak angin utara, mulai reda pada pertengahan Januari 2014.
Namun, setelah dipantau lebih lanjut, gelombang laut masih tinggi dan membahayakan keselamatan nelayan yang menggunakan kapal kecil.
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini di situs resminya, agar masyarakat mewaspadai kondisi cuaca dan gelombang laut.
Ia mengatakan bahwa gelombang laut yang tinggi itu diperkirakan terjadi hingga 22 Januari 2014.
"Kami mengimbau masyarakat maupun nakhoda transportasi laut berhati-hati," ujarnya.
Selain di Bintan, kondisi di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Natuna, dan setelah timur Kabupaten Lingga juga membahayakan dengan tinggi gelombang laut maksimal enam meter.
"Tinggi gelombang laut di perairan tersebut, sangat tinggi, terutama pada saat air laut mulai pasang," katanya.
Ia menjelaskan bahwa panas yang tinggi menyebabkan terjadinya penguapan di perairan, hingga menimbulkan awan tebal dan berlapis yang menyebabkan gelombang laut meninggi, petir, puting beliung, dan hujan deras.
"Perairan Anambas dan Natuna itu, sama-sama garang, terutama pada saat perubahan cuaca dan musim angin utara" katanya.
Hartanto mengemukakan saat ini cuaca berawan di Batam, Tanjungpinang, Bintan, Ranai, Tarempa, Tanjung Balai Karimun.
Selain itu, katanya, di Daik, Lingga, terjadi hujan ringan dengan suhu rata-rata di daerah tersebut 23-30 derajat celcius.
"Arah angin masih dari utara, kecuali Karimun dari timur laut," katanya.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
