
Nelayan Batam Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Batam (Antara Kepri) - Nelayan Kota Batam Kepulauan Riau mempertanyakan komitmen pemerintah provinsi dan kota dalam membangun sektor kelautan di wilayah itu karena berbagai kebijakan yang dinilai tidak pro-maritim.
"Kami tersinggung dibilang nelayan tidak ada. Justru kami yang terjepit," kata nelayan Kota Batam, Supri dalam Seminar Nasional Pemberdayaan UMKM Sektor Kelautan dan Perikanan dengan Pendekatan Ekonomi Biru di Batam, Selasa.
Kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-nelayan antara lain pemberian izin labuh jangkar di perairan tempat nelayan mencari ikan, izin reklamasi dan pemberian bantuan kapal-kapal besar.
Usaha jasa labuh jangkar yang sedang berkembang di perairan Batam sangat merugikan nelayan, kata dia. Karena menyebabkan ikan lari.
Reklamasi yang dilakukan di pesisir juga menyulitkan nelayan karena mengubah ekosistem yang berujung pada hilangnya rumah-rumah ikan, pencarian nelayan.
"Labuh jangkar dan reklamasi di tempat ikan bertelur, bagaimana nelayan bisa jalan," kata dia.
Pemberian kapal-kapal besar dengan kapasitas 30 GT juga dinilai merugikan nelayan, karena kapal ukuran 30 GT dianggap industri besar dan dilarang menggunakan bahan bakar subsidi.
"Kapal 30 GT tidak bisa pakai subsidi, dari mana kami uang untuk beli BBM nonsubsidi, justru rugi," kata dia.
Di tempat yang sama, pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan pemerintah belum serius memberdayakan sektor kelautan. Dalam memberikan bantuan pun, pemerintah tidak jeli hingga bukannya meringankan beban justru memberatkan.
"Pemberian kapal 30 GT kurang tepat, nelayan mau beli bahan bakar pakai apa," kata dia.
Sementara itu, pakar kelautan Rokhmin Danuri mengatakan potensi kelautan di Kepri sangat besar. Di Natuna saja, potensinya lebih dari 10 ton ikan per hari. Namun, sebagian besar ikannya dicuri nelayan Thailand.
Untuk membangkitkan industri maritim, ia meminta dukungan perbankan dengan menyalurkan kredit.
"Perlu ekonom, supaya BI bisa meminjamkan kredit, buat usaha jadi 'bankable'," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
